Albar Naufal dan Aldrin Nadhirah Dinobatkan Sebagai Duta Sadar Hukum Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Pasie Raja – Albar Naufal dan Aldrin Nadhirah, siswa SMA Insan Madani, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan berhasil merebut juara I dalam ajang seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat SMA dan SMK se-Aceh Selatan, di Aula Serba Guna Kantor UPTD Pusat Pengembangan Mutu Guru (PPMG) Cabang Dinas Pendidikan Aceh, di Kecamatan Pasie Raja, Rabu (26/9/2018).

Atas prestasinya itu, keduanya langsung dinobatkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Selatan tahun 2018 dan berhak mewakili daerah tersebut untuk mengikuti ajang seleksi serupa di tingkat Provinsi Aceh.

Terpilihnya kedua siswa SMA Insan Madani Meukek dalam ajang seleksi kerjasama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan dan UPTD PPMG tersebut, melalui proses seleksi sangat ketat oleh tim dewan juri yang diketuai Kasie Intel Kejari Aceh Selatan, Akbarsyah, S.H.

Untuk juara II, diraih oleh Heriza Farhan dan Balqis Garasi Diva, siswa SMAN 1 Tapaktuan, juara III diraih oleh SMAN 1 Kluet Tengah yakni Riski Ananda dan Sinta Amalia.

Sedangkan siswa dari SMAN Unggul Labuhanhaji harus puas diposisi harapan I dan harapan II serta harapan III secara berturut – turut diraih oleh siswa SMAN 2 Kluet Utara dan SMKN 1 Pasie Raja.

Selain hadiah tropi piala dan selempang, para peraih gelar juara juga turut diberikan sejumlah uang pembinaan.

Kajari Aceh Selatan Munif, S.H, M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018 tersebut, merupakan kali kedua yang telah sukses dilaksanakan kerjasama antara UPTD PPMG dan Kejari Aceh Selatan.

“Ini merupakan wujud dari implementasi program jaksa masuk sekolah,” kata Munif, S.H.

Untuk menyukseskan program ini, sebelumnya Dinas Pendidikan Aceh bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah membuat nota kesepahaman dibidang pendidikan.

“Melalui kegiatan seleksi ini diharapkan nantinya akan terbentuk kader generasi penerus bangsa yang memahami hukum dalam rangka penguatan peran dan fungsi kejaksaan sebagai satu – satunya lembaga yang memiliki wewenang dalam bidang penuntutan,” paparnya.

Kepala PPMG Drs. Adi Multa foto bersama duta pelajar sadar hukum Aceh Selatan

Sementara, Kepala UPTD PPMG Cabang Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Adi Multa  menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi program seleksi duta pelajar sadar hukum yang digagas pihak Kejati Aceh bersama Dinas Pendidikan Aceh.

Pihaknya, kata Adi Multa, juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta dan dewan guru pendamping yang telah ikut serta dalam menyukseskan kegiatan duta pelajar sadar hukum tahun 2018 tersebut.

“Saya berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat terbentuk putra-putri Aceh Selatan yang memiliki pemahaman dalam penegakan hukum. Sehingga dapat membawa pengaruh positif dalam masyarakat secara luas dan secara khusus dalam lingkungan sekolahnya. Kedepan dapat lahir generasi – generasi penerus yang dapat mengenali hukum dan secara otomatis tentunya dapat menjauhi pelanggaran hokum,” pungkasnya.