Meskipun Ditengah Wabah Covid-19, BPOM Aceh Selatan Tetap Awasi Produk Pangan di Bulan Puasa

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Meskipun ditengah darurat pandemi Covid-19 yang sangat mengkhawatirkan semua pihak, Unit Pelaksana Teknis Badan Pengawasan Obat dan Makanan (UPT BPOM) Kabupaten Aceh Selatan memastikan tetap akan melakukan pengawasan sejumlah produk makanan dan minuman yang rutin dikonsumsi masyarakat dalam bulan puasa ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H mendatang.

Kepala Loka BPOM Aceh Selatan Darwin Syah Putra, S.Si, Apt mengatakan, kegiatan intensifikasi pengawasan pangan untuk menjamin kenyamanan dan ketenangan masyarakat menunaikan ibadah puasa dibulan ramadhan hingga menjelang Idul Fitri tersebut, akan rutin dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah dan menangkal penyebaran virus mematikan yang belum ditemukan vaksinnya itu.

Pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan ini akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi lintas sektor terkait.

“Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini akan mulai dilaksanakan pada minggu pertama ramadhan. Proses pengawasan ini akan digelar secara rutin hingga menjelang Idul Fitri mendatang,” kata Darwin Syah Putra saat dihubungi TheTapaktuanPost, Sabtu (2/5/2020).

Namun, untuk menjaga keselamatan petugas BPOM saat bertugas dilapangan serta untuk mencegah makin meluasnya penyebaran wabah virus corona tersebut, kegiatan intensifikasi pengawasan pangan itu tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai anjuran WHO.

Darwin menjelaskan, saat melakukan pengawasan pangan nantinya, petugas BPOM tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) minimal masker dan sarung tangan, menerapkan hygiene personal, melakukan pembatasan jarak fisik (physical distancing) dengan menjaga jarak antar personel minimal 1 meter (termasuk jarak dengan stakeholders/lintas sektor, konsumen dan penjual).

“Sampling dilakukan secara cepat dengan terlebih dahulu menentukan target lokasi sampling dan mengutamakan lokasi yang dapat dijangkau petugas, serta menghindari kerumunan banyak orang dengan memilih waktu yang sedang tidak banyak pengunjung/konsumen jika samplingnya diambil di pasar,” ungkapnya.

Menurutnya, intensifikasi pengawasan pangan ditargetkan pada produk-produk pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana ritel dan distribusi pangan.

Disamping itu, pihaknya juga melakukan pengujian terhadap kemungkinan kandungan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan, khususnya pangan jajanan berbuka puasa (takjil). Antara lain seperti kandungan formalin, boraks, dan pewarna (rhodamin B dan methanyl yellow) yang secara aturan sangat tegas dilarang penggunaannya, serta pemberian informasi terkait bagaimana menjaga keamanan pangan dan memilih produk pangan olahan yang baik agar lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan TMK.

Dengan dilakukannya pengawalan keamanan pangan selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri oleh BPOM Aceh Selatan tersebut, lanjut Darwin Syah, diharapkan dapat melindungi kesehatan masyarakat dan memberikan rasa aman sehingga masyarakat dapat dengan tenang dan khusyuk menjalankan ibadah puasa ditengah darurat pandemi Covid-19 sekarang ini.

Karena itu, sebagai pelaku usaha pangan, maka para pedagang diharapkan agar dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga kepada masyarakat sebagai konsumen diminta agar secara teliti dan cermat dalam memilih produk pangan yang aman.

“Saat membeli produk pangan, kita minta kepada masyarakat sebagai konsumen jangan lupa untuk melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan masa Kadaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi setiap produk pangan olahan dalam kemasan,” sarannya. [] NB


Pos terkait