TheTapaktuanPost.com | Singapura – Keputusan Indonesia mengurangi ekspor gas alam ke Singapura demi memenuhi kebutuhan energi dalam negeri mendapat respons dari Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong. Ia mengingatkan seluruh pihak yang terikat kontrak pasokan gas agar tetap memenuhi kewajiban yang telah disepakati.
Pernyataan tersebut disampaikan Wong dalam Konvensi Partai Aksi Rakyat (PAP), Minggu (25/10/2026), sehari setelah Indonesia dilaporkan mulai mengurangi pasokan gas ke negara tetangganya itu.
Wong menegaskan, pasokan gas dari Indonesia merupakan bagian dari perjanjian komersial yang mengikat para pihak. Karena itu, importir gas Singapura memiliki hak untuk mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak.
“Pasokan gas tersebut tercakup dalam kontrak komersial. Kami berharap semua pihak memenuhi komitmen mereka, dan importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut,” kata Wong, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Pernyataan itu muncul di tengah langkah Indonesia memprioritaskan sebagian pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik domestik.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan bahwa pengurangan ekspor dilakukan untuk mengalihkan lebih banyak gas bagi kebutuhan energi nasional.
Singapura Kehilangan Sebagian Pasokan Gas
Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) menyebut pengurangan pasokan gas dari Indonesia mencapai sekitar 31 juta kaki kubik standar per hari.
Jumlah tersebut setara dengan kurang dari 2 persen total kebutuhan gas harian Singapura.
Meski secara persentase relatif kecil, kebijakan Indonesia mendapat perhatian karena gas alam merupakan tulang punggung sistem kelistrikan Singapura.
Sekitar 95 persen listrik negara tersebut dihasilkan menggunakan gas alam. Singapura memperoleh pasokannya melalui jaringan pipa lintas negara dan impor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Ketergantungan terhadap gas membuat Singapura harus memastikan pasokan energi tetap stabil untuk mendukung industri, kegiatan ekonomi, dan kebutuhan rumah tangga.
Di sisi lain, langkah Indonesia memperlihatkan pentingnya menyeimbangkan kepentingan ekspor dengan kebutuhan energi domestik.
Namun, pengurangan pasokan tersebut juga menimbulkan persoalan mengenai pelaksanaan kontrak komersial yang telah disepakati sebelumnya.
Singapura Siapkan Langkah Antisipasi
Menghadapi potensi gangguan pasokan energi, Wong mengatakan pemerintah Singapura telah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu sumber pasokan.
Salah satunya melalui pembangunan infrastruktur terminal LNG yang memungkinkan Singapura mendatangkan gas dari berbagai negara.
Dengan fasilitas tersebut, Singapura memiliki alternatif pasokan apabila terjadi gangguan pada jaringan pipa gas lintas negara.
Meski demikian, Wong mengakui tantangan energi Singapura tidak berhenti pada persoalan pasokan gas saat ini.
Pemerintahnya juga harus mempersiapkan kebutuhan listrik yang diperkirakan terus meningkat seiring perkembangan industri digital, pusat data, dan teknologi komputasi.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi masa depan membutuhkan pasokan energi dalam jumlah besar yang stabil dan dapat diandalkan.
“Mengatasi persoalan saat ini hanyalah sebagian dari tugas kita. Kita juga harus mempersiapkan Singapura menghadapi masa depan,” ujar Wong.
Mulai Melirik Energi Nuklir
Selain memperkuat impor LNG, Singapura mulai mengkaji kemungkinan penggunaan energi nuklir sebagai salah satu pilihan sumber listrik masa depan.
Wong mengakui rencana tersebut menghadapi tantangan besar, terutama berkaitan dengan keselamatan di negara yang memiliki wilayah relatif kecil dan kepadatan penduduk tinggi.
Namun, ia menilai setiap pilihan energi perlu dikaji berdasarkan manfaat, risiko, serta konsekuensi jangka panjangnya.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Mulai 2027, Singapura dijadwalkan menjalani penilaian oleh Badan Energi Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA).
Penilaian melalui program Integrated Nuclear Infrastructure Review (INIR) tersebut bertujuan mengukur kesiapan Singapura dalam mempertimbangkan pengembangan energi nuklir.
Wong menegaskan pemerintah tidak boleh mengabaikan pilihan teknologi hanya karena dianggap sulit atau kontroversial.
Kepentingan Energi Nasional dan Komitmen Ekspor
Pengurangan ekspor gas Indonesia ke Singapura memperlihatkan dua kepentingan yang harus dikelola secara bersamaan.
Bagi Indonesia, ketersediaan energi domestik menjadi kebutuhan penting untuk menjaga pasokan listrik dan mendukung aktivitas perekonomian nasional.
Sementara bagi Singapura, kepastian pasokan berdasarkan kontrak komersial menjadi bagian penting dari keamanan energinya.
Pernyataan Lawrence Wong juga menunjukkan bahwa Singapura menaruh perhatian pada aspek kepastian kontrak, bukan semata-mata pada besaran gas yang berkurang.
Hingga kini, berdasarkan informasi yang disampaikan, belum ada penjelasan mengenai adanya pelanggaran kontrak ataupun langkah hukum tertentu yang telah ditempuh importir Singapura.
Karena itu, persoalan ini bukan sekadar berapa banyak gas yang dikurangi Indonesia, melainkan bagaimana kebutuhan energi dalam negeri dapat dipenuhi dengan tetap memperhatikan kewajiban komersial dan hubungan ekonomi kedua negara.
