TheTapaktuanPost | Jakarta – Jaksa menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru di kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Dengan adanya sprindik baru dari kejaksaan, maka status dua tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian gugur. Kini status Febrie dan Don Ritto kembali menjadi saksi.
“Iya masih saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, (15/7/2026).
Sprindik ini masih merupakan sprindik umum dan dikeluarkan pada 13 Juli 2026.
Kasus ini akan ditangani oleh tim khusus yang terdiri dari sembilan orang untuk menjaga objektivitas penanganan penyidikan. Pasalnya, Febrie merupakan mantan pimpinan tertinggi di Jampidsus, unit kerja kejaksaan yang menangani kasus tindak pidana khusus, termasuk korupsi kakap.
Tim tersebut terdiri dari jaksa senior di kejaksaan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febrie dan Don Ritto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipikor Polri) dan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) untuk tiga perkara korupsi.
Kasus tersebut yakni, tindak pidana pencucian uang di kasus PT Krakatau Steel, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri, dan perkara Pembangkit Listrik Tenaga Uap PT Perusahaan Listrik Negara.
Anang menegaskan, tim khusus tersebut akan kembali menelaah hasil penyidikan yang sebelumnya dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Meski dikeluarkan Sprindik baru, namun Anang memastikan penyidikan yang dilakukan polisi akan menjadi bagian dari pertimbangan tim khusus.
Sebelumnya polisi telah menggeledah 13 tempat. Termasuk rumah Febrie di Sentul, Bogor. Dari rumah Febrie polisi menyita emas 74 kg dan uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah dengan total temuan Rp 476 miliar.
Atas temuan itu, Febrie mengakui rumah tersebut adalah kediamannya, namun ia membantah kepemilikan emas dan uang tersebut.
“Itu ada pemilik, ada kegiatan. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” kata Febrie.
