TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Plt. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali mengatakan, produk Qanun tentang jaminan produk halal untuk mencegah dan menghindari rakyat Aceh mengonsumsi produk makanan dan minuman haram, telah menjadi referensi para pebisnis Nasional.
Terobosan itu disampaikan dalam arahannya pada acara pertemuan dengan puluhan ulama Aceh Selatan tentang eksistensi peran ulama dalam pembangunan daerah tahun 2020, di Aula Hotel Dian Rana, Tapaktuan, Senin (17/2).
“Kita patut berbangga hati, sebab Provinsi Aceh telah menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia. Alhamdulillah rekan-rekan pebisnis yang sudah ada sertifikat halal penghasilannya meningkat drastris,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa, MPU Aceh berperan dalam mengawal jalannya pembangunan daerah sesuai dengan ajaran Syariat Islam.
Hal itu, sambungnya, sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2009, dengan tujuan utama agar para ulama Aceh ikut serta dalam pembangunan di Aceh untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.
H. Faisal Ali menyebutkan, selain Qanun Jaminan Produk Halal, pihaknya juga telah merumuskan sejumlah produk qanun lainnya. Antara lain fatwa tentang problem masalah di tengah ummat, identifikasi ajaran sesat serta berbagai rumusan persoalan lainnya.
“Langkah itu semata-mata semuanya demi kemaslahatan rakyat Aceh,” tegasnya.
Menurutnya, kedamaian yang dirasakan masyarakat Aceh sekarang ini, betul-betul sangat bermanfaat untuk kemajuan daerah. Karena itu, semua pihak berkewajiban untuk terus menjaganya secara bersama-sama.
Sementara itu, Setdakab Aceh Selatan H.Nasjuddin,SH, MM, menyampaikan keberadaan dan peran ulama sangat besar pengaruhnya di tengah-tengah umat, baik di bidang pembangunan jangka panjang maupun terhadap keberlangsungan hidup ummat. Apalagi daerah Aceh telah menerapkan qanun Syariat Islam.
“Dalam pengambilan kebijakan arah pembangunan daerah maupun berbagai aspek lainnya sesuai syariat islam, pemerintah dan skeholder terkait lainnya harus saling berkoordinasi dengan pemangku agama yakni para ulama, sehingga keutuhan umat terjaga dengan baik,” ujar Nasjuddin.
Hadir pada acara ini Asisten I Setdakab Erwiandi,S.Sos,M.Si, para kepala OPD, para Kabag, Ketua MPU Aceh Selatan Tgk. H. Armia Majid, Dandim 0107/Asel Letkol Inf Sulisttya Herlambang HB, Kajari Aceh Selatan Fajar Mufti SH, MH, Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan Teuku Bustami, SE, anggota DPRK Velly Hidayat, Kapolsek Tapaktuan AKP. Mustafa, para ulama dan tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.||Naidy Beurawe
