Satu Traveller di Aceh Selatan Reaktif Covid-19 Berdasarkan Hasil Rapid Tes

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Salah seorang warga Aceh Selatan yang sebelumnya berstatus pelaku perjalan (PP) atau traveller yang baru pulang dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes.

Warga salah satu desa di Kecamatan Labuhanhaji Timur yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Medan ini, saat ini telah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan saat ini sedang di rawat di ruang khusus Covid-19 BLUD RSUD Yuliddin Away, Tapaktuan.

Keterangan dihimpun dari beberapa sumber di Tapaktuan menyebutkan bahwa, mahasiswa ini sebelumnya terjaring dalam pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas gabungan di Pos Pantau perbatasan Aceh Selatan – Subulussalam, Desa Kapa Sesak, Trumon Timur, Senin (18/5/2020) subuh menjelang pagi.

Karena di nilai mencurigakan, selanjutnya mahasiswa ini dibawa ke tempat pra-karantian/pusat edukasi Desa Panjupian, Tapaktuan. Dilokasi pra-karantina Panjupian itulah, dilakukan rapid tes dengan hasilnya reaktif Covid-19.

Plt. Kadiskes yang juga Ketua Bidang Penanganan Medis Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Aceh Selatan, Novi Rosmita SE,M.Kes yang dikonfirmasi oleh TheTapaktuanPost sejak Selasa hingga Rabu (19-20/5/2020), telah membenarkan informasi tersebut.

“Iya benar (berdasarkan hasil rapid tes reaktif Covid-19). Pasien tersebut juga telah kita lakukan pengambilan swab di RSUD YA. Swab-nya telah kita kirim ke Balitbangkes Aceh, Lambaro, Aceh Besar. Saat ini sedang menunggu hasilnya,” ungkap Novi, seraya menyatakan untuk informasi lebih lanjut mempersilahkan wartawan mengonfirmasi Jubir Tim Gugus Tugas.

Penegasan senada juga disampaikan Ketua Tim Siaga Covid-19 BLUD RSUD YA Tapaktuan, dr. Syah Mahdi Sp.PD. Menurutnya, salah seorang traveller yang sebelumnya telah di rapid tes di tempat Karantina Panjulian dengan hasil reaktif Covid-19 tersebut saat dibawa ke rumah sakit mengalami gejala demam.

“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani perawatan medis di ruang khusus Covid-19 RSUD YA Tapaktuan. Statusnya pun telah di tingkatkan dari traveller menjadi PDP,” ucapnya seraya menginformasikan bahwa pihaknya telah selesai melakukan pengambilan swab dan telah dikirim ke Balitbangkes Aceh.

“Saat ini kita sedang menunggu hasil pemeriksaan PCR dari Balitbangkes Aceh,” ujarnya memastikan kembali perkembangan posisi kasus penanganan medis terhadap pasien PDP tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Aceh Selatan, Sri Milda SKM yang dikonfirmasi secara terpisah juga membenarkan bahwa salah seorang traveller yang baru pulang dari Kota Medan di daerah itu, setelah di lakukan rapid tes dinyatakan reaktif Covid-19.

“Iya benar, setelah kami rapid tes Ig G dan Ig M-nya reaktif,” tegas Sri Milda.

Sri Milda juga menginformasikan bahwa Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Aceh Selatan memastikan telah melakukan pengambilan swab terhadap yang bersangkutan dan telah dikirim ke Balitbangkes Aceh.

“Kita masih menunggu keluar hasil pemeriksaan swabnya,” pungkasnya.

TheTapaktuanPost.com melakukan pengubahan judul berita dari semula ‘Satu Traveller di Aceh Selatan Positif Covid-19 Berdasarkan Hasil Rapid Tes’ menjadi ‘Satu Traveller di Aceh Selatan Reaktif Covid-19 Berdasarkan Hasil Rapid Tes’. TheTapaktuanPost.com mengubah judul setelah pihak Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Aceh Selatan mengklarifikasi bahwa pihaknya menggunakan bahasa reaktif dan non-reaktif terhadap hasil rapid tes, meskipun ketika diminta rujukan referensi terkait penggunaan bahasa itu, tak dapat di perlihatkan. Melainkan dikatakan bahwa bahasa itu telah diputuskan untuk digunakan. Sedangkan bahasa positif dan negatif akan digunakan terhadap hasil pemeriksaan swab pasien Covid-19. Dengan telah direvisi pemberitaan ini, maka redaksi TheTapaktuanPost.com telah melakukan kewajibannya sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Tentang Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam pasal 1, pasal 5, pasal 6, pasal 11, dan pasal 15.