Oleh M. Nazari Syam
SEBUAH sajak yang menggetarkan jiwa sekaligus menyimpan pesan tentang harapan masa depan pernah ditulis oleh Sayed Muzahar Ahmad (Alm.), ketika menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan periode 1988–1992. Sajak itu berjudul Ketika Pala Mulai Berbunga.
Bagi banyak orang, bait-bait sajak mungkin hanya rangkaian kata. Namun bagi mereka yang mengenal pemikiran Sayed Muzahar, sajak tersebut seperti sebuah gambaran tentang masa depan Aceh—tentang pembangunan, kesejahteraan, dan harapan agar masyarakat kelak dapat menikmati hasil dari kekayaan tanahnya sendiri.
Sayed Muzahar dikenal sebagai sosok yang memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga dikenal sebagai salah seorang konseptor pembangunan ke-Acehan dengan gagasan “Apui lam talo, ie lam beso, minyek lam bumo.”
Konsep tersebut penulis dengar langsung ketika Sayed Muzahar berdialog dengan masyarakat Sawang di Masjid Desa Lhok Pawoh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, sekitar 1992.
Tiga dekade lebih telah berlalu. Namun pesan yang terkandung dalam sajak itu terasa semakin relevan ketika Aceh kembali berbicara tentang kekayaan alam, khususnya potensi minyak dan gas bumi di wilayah lepas pantai.
“Ketika pala mulai berbunga, burung-burung syairkan kerinduan tentang jalan setapak yang panjang, ada angin menyanyikan cinta, embun berkilau di daunannya, pelangi menari di tangkainya. Tiba saatnya memetik rembulan dan matahari, musim panen ladang sendiri, dari ladang sendiri. Zamrud yang hijaukan hutan-hutan adalah bias masa depan. Ketika pala mulai berbunga, wanginya mekarkan cita-cita. Ada cahaya di raut wajah bunda.”
Bait-bait tersebut seolah mengajak kita membayangkan sebuah Aceh yang mampu memanen hasil dari “ladang sendiri”.
Kini, sekitar 30 tahun kemudian, perhatian kembali tertuju pada potensi minyak dan gas bumi di lepas pantai Aceh, termasuk kawasan yang dikenal sebagai Blok Andaman dan wilayah OSWA Singkil.
Berdasarkan data yang beredar, Blok OSWA Singkil memiliki luas sekitar 10.700 kilometer persegi, atau hampir 1,3 kali luas Pulau Bali, dengan wilayah eksplorasi yang mencapai kedalaman sekitar 1.500 meter.
Eksplorasi pada kedalaman tersebut masuk kategori deep water. Di balik tantangan teknologinya, kawasan laut dalam menyimpan potensi sumber daya migas yang selama ini belum tersentuh secara optimal.
Secara sederhana, proses geologi selama jutaan tahun telah membentuk hidrokarbon melalui tekanan dan temperatur yang berlangsung dalam waktu sangat panjang. Karena itu, potensi migas di wilayah tersebut bukan sekadar persoalan ekonomi hari ini, tetapi dapat menjadi bagian penting dari masa depan Aceh jika dikelola secara tepat.
Di titik inilah kepentingan Aceh harus diperjuangkan. Sebagai masyarakat Aceh, kita patut mengapresiasi langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang telah menyurati pemerintah pusat terkait rencana pengembangan Plan of Development (PoD), termasuk upaya untuk memperoleh skema pembagian Participating Interest (PI) yang dinilai lebih adil bagi Aceh.
PI bukan sekadar istilah dalam dokumen bisnis migas. Di baliknya terdapat pertanyaan besar: seberapa besar manfaat kekayaan alam Aceh yang kembali kepada rakyat Aceh?
Warisan pemikiran Sayed Muzahar bukan sekadar kata-kata yang tertuang dalam sajak. Ia adalah pengingat bahwa kekayaan alam semestinya menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat.
Jika suatu hari potensi migas Aceh benar-benar menghasilkan, maka manfaatnya harus dirasakan secara nyata oleh rakyat. Hasil bumi Aceh semestinya dapat menjadi sumber pembiayaan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Bayangkan jika anak-anak Aceh dapat memperoleh pendidikan yang layak tanpa terbebani persoalan biaya, dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Bayangkan pula masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak harus terlebih dahulu memikirkan apakah mereka mampu membayar biaya pengobatan.
Sejumlah daerah di Indonesia telah mencoba menghadirkan berbagai program pelayanan publik dengan memanfaatkan kemampuan fiskal daerah. Pengalaman tersebut tentu dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Aceh dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan kewenangannya sendiri.
Pada akhirnya, kekayaan alam tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan investasi. Ia harus berubah menjadi sekolah, rumah sakit, jalan, lapangan pekerjaan, dan masa depan yang lebih baik bagi rakyat.
Biarlah anak cucu kita kelak tumbuh tanpa harus memilih antara mempertahankan tanah leluhur atau pergi jauh hanya untuk mencari makan. Sebab, itulah salah satu makna damai yang sesungguhnya: ketika masyarakat dapat hidup layak di tanah kelahirannya sendiri.
Jangan sampai sejarah kembali berulang. Aceh pernah mengalami masa ketika minyak dan gas menjadi sumber kekayaan yang sangat besar. Namun kekayaan alam yang melimpah tidak otomatis membuat seluruh rakyat menikmati kesejahteraan.
Karena itu, perjuangan memastikan hak dan manfaat ekonomi bagi Aceh harus dilakukan melalui mekanisme hukum, kebijakan, transparansi, dan tata kelola yang baik. Jangan sampai rakyat Aceh kembali hanya menjadi penonton ketika kekayaan alamnya dieksploitasi.
Jangan sampai pada akhirnya kita hanya bisa menaruh harapan di ujung rencong.
Sajak Ketika Pala Mulai Berbunga mengajarkan kita untuk percaya bahwa di balik perjalanan panjang selalu ada harapan. Kini harapan itu berada di tangan generasi Aceh. Jika potensi migas benar-benar menjadi kenyataan, semoga ia tidak hanya menjadi berkah bagi investasi, tetapi juga menjadi jalan menuju pendidikan yang lebih baik, kesehatan yang terjamin, ekonomi yang kuat, dan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Semoga cita-cita udep saree, mate syahid tidak berhenti sebagai semboyan, tetapi menemukan maknanya dalam kehidupan rakyat Aceh yang sejahtera dan dalam perdamaian yang abadi.
Aceh sejahtera. Aceh damai selamanya.
Wallahu a’lam bissawab.
