99 Napi Rutan Tapaktuan Terima Remisi HUT ke-81 RI

TheTapaktuanPost | Tapaktuan — Sebanyak 99 warga binaan Rutan Kelas IIB Tapaktuan menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, S.E., M.Sos., usai mengikuti upacara detik-detik Proklamasi di Lapangan Naga Tapaktuan.

Bacaan Lainnya

Besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan, sesuai masa pidana yang telah dijalani dan ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Mirwan mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan iktikad baik, mematuhi aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi adalah wujud apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan iktikad baik, kepatuhan terhadap aturan, serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan,” kata Mirwan.

Khusus warga binaan yang menerima remisi dan langsung bebas, Mirwan menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan agar momentum tersebut dijadikan titik balik untuk memulai kehidupan baru.

“Jadikanlah momentum ini sebagai titik balik untuk memulai lembaran baru kehidupan yang lebih baik, bermartabat, serta berguna bagi keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara bagi warga binaan yang belum memperoleh remisi, Mirwan meminta agar tidak berkecil hati dan terus mengikuti seluruh program pembinaan dengan disiplin.

Ia juga mengapresiasi Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan beserta seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi dalam membina warga binaan.

Menurutnya, pembinaan warga binaan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan dan masyarakat agar mereka dapat kembali berperan dalam kehidupan sosial setelah menjalani masa pidana.

“Terus membina, mengarahkan dan merangkul saudara-saudara kita ini, agar kelak mereka dapat kembali berperan aktif dalam pembangunan daerah menuju Aceh Selatan yang semakin maju, produktif dan madani,” katanya.

Kegiatan pemberian remisi turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, S.E., Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., Dandim 0107/Aceh Selatan, Kajari Aceh Selatan, Ketua DPRK Aceh Selatan serta unsur Forkopimda dan pejabat terkait.

Setelah agenda di Rutan Tapaktuan, rangkaian perayaan HUT ke-81 RI dilanjutkan dengan pawai becak hias. Unsur Forkopimda berkeliling Kota Tapaktuan menggunakan becak yang dihiasi ornamen merah putih.

Pawai tersebut menghadirkan suasana berbeda di tengah masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya mempererat kebersamaan antara pemerintah daerah, aparat dan warga dalam memperingati kemerdekaan.

Pos terkait