Diskominfo dan Persandian Aceh Selatan Gelar Bimtek PPID Gampong

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh bekerjasama dengan Diskominfo dan Persandian Aceh Selatan, menggelar Bimtek pendampingan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Gampong, di Aula Ruang Rapat Setdakab, Lantai II Kantor Bupati, Tapaktuan, Kamis (24/2/2022).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Diskominfo dan Persandian Aceh Selatan, Munharsam, SE, M.Si, didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Asel, Abdul Razak SE itu, di ikuti sebanyak 27 orang peserta yaitu 5 orang perwakilan masing-masing gampong dari 4 gampong dan ditambah 3 peserta dari DPMG.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini menghadirkan pemateri yakni Asriani pemateri PPID, Cut Asmaul Husna, M.M, tim PPID Utama Aceh, tim PPID Utama Asel, dan juga dari Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Safrizal AR, S.Sos, MM.

Dalam paparannya, Safrizal antara lain menyampaikan bahwa dasar pembentukan pejabat pengelola informasi daerah di gampong adalah surat Gubernur Aceh kepada para bupati/wali kota, perihal pembentukan PPID Gampong.

Adapun isi dari surat tersebut yakni, pemerintah gampong wajib mengelola layanan informasi publik. Sementara PPID Utama kab/kota wajib memfasilitasi, membina, mengembangkan kapasitas PPID Gampong dan mempercepat implementasi layanan Informasi Publik Gampong.

Untuk itu, dengan telah dilaksanakannya bimtek ini Safrizal berharap kepada operator/admin PPID di desa terus melakukan penyebaran informasi terkait kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Dalam bimtek tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi  Publik, Diskominfosan Aceh bersama petugas dari PPID Utama Kabupaten Aceh Selatan juga berkesempatan memberikan arahan dan bimbingan tentang keterbukaan informasi gampong, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Pos terkait