TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf alias Mualem dipastikan akan mengambil sumpah dan melantik H. Mirwan MS, SE – Baital Muqadis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2025 – 2030 pada Senin (17/2/2025) pukul 07.30 WIB.
Kepastian ini diperoleh berdasarkan surat kawat (telegram) yang dikirimkan Sekretariat Daerah (Setda) Aceh Nomor : 100.1.42/1774 klasifikasi kilat tertanggal 14 Februari 2025 namun baru diterima Pemkab dan DPRK Aceh Selatan pada Sabtu (15/2/2025) malam.
“Surat kawat tersebut baru kami terima malam ini,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Selatan, Darwis, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (15/2/2025) malam.
Berdasarkan surat kawat yang ditandatangani langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Dr.Ir.Zulkifli, M.Si ditujukan kepada Pj. Bupati dan Ketua DPRK Aceh Selatan itu disebutkan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dilaksanakan dihadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dalam sidang Paripurna Istimewa DPRK Aceh Selatan.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRK Aceh Selatan, Forkopimda, para Kepala SKPK, instansi vertikal, para camat, pimpinan partai politik nasional dan lokal, para ulama dan tokoh masyarakat dalam jumlah terbatas. Sebelum pelantikan, terlebih dulu dilaksanakan gladi bersih dipandu langsung oleh Karo Pemotda dan Karo Adpim Setda Aceh dihadiri Pj. Bupati Aceh Selatan, calon bupati dan wakil bupati beserta istri serta pimpinan DPRK.
Sementara itu, DPRK Aceh Selatan selaku tuan rumah penyelenggaraan acara pelantikan memastikan telah siap melaksanakan dan menyukseskan kegiatan sakral tersebut.
“InsyaALLAH, persiapan sudah kita lakukan sejak beberapa hari lalu,” pungkas Darwis.