Pemkab Aceh Selatan Buka Seleksi Terbuka JPTP Kadiskes dan Kepala BKPSDM

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan secara resmi telah membuka seleksi terbuka 2 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang selama ini lowong yaitu Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepastian informasi ini disampaikan Ketua Pansel Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemkab Aceh Selatan, Prof. Jasman J. Ma`ruf SE,MBA dalam surat pengumuman yang secara resmi telah di rilis di website BKPSDM Aceh Selatan (www.bkpsdm.acehselatankab.go.id), sejak tanggal 21 Maret 2021 lalu. Dan kemudian di tayangkan kembali di website Portal Berita TheTapaktuanPost melalui link (https://thetapaktuanpost.com/kategori/pemerintahan/pengumuman-seleksi-pengisian-jptp-terbuka-di-lingkungan-pemkab-aceh-selatan/)

Bacaan Lainnya

Dalam pengumuman secara online yang dilihat oleh TheTapaktuanPost, Kamis (27/5/2021) tersebut, disebutkan bahwa dalam rangka pengisian JPTP di lingkungan Pemkab Aceh Selatan sesuai dengan UU Nomor : 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta sesuai Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-1833/KASN/05/2021 Tanggal 18 Mei 2021 Perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Dengan ini, Pansel mengundang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka, guna mengisi 2 (dua) posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b), yaitu : Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BKPSDM, dengan ketentuan dan kualifikasi umum sebagai berikut :

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan;
  2. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendahnya Pembina (IV/a);
  3. Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator (eselon III) atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) paling singkat 2 (dua) tahun bagi Pelaksana;
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV;
  5. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun per 21 Juni 2021;
  6. Semua unsur penilaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) PNS sekurang-kurangnya bernilai baik;
  7. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
  8. Memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sesuai kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
  9. Memiliki rekam jejak jabatan integritas dan moralitas yang baik;
  10. Sehat Jasmani dan rohani;
  11. Bersedia mengisi Surat Pernyataan Formulir Permohonan Aktivasi Penggunaan Aplikasi e-Filling LHKPN.
  12. Bebas Narkoba.

“Jika berminat, dipersilakan untuk melihat persyaratan lengkap dan mengambil formulir yang telah disediakan di Sekretariat Panitia : Kantor BKPSDM Aceh Selatan, Jl. Cut Nyak Dien No. 16 Tapaktuan atau dapat di download melalui website www.bkpsdm.acehselatankab.go.id dan menyerahkan kembali secara langsung (tidak boleh diwakili) selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2021 jam kerja kepada panitia di sekretariat,” kata Prof. Jasman J Ma`ruf.

Pos terkait