TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelar apel gabungan aparatur sipil negara (ASN), PPPK dan Honorer paska cuti dan libur bersama Idul Fitri 1444 H di Lapangan Naga, Tapaktuan, Rabu (26/4/2023).
Apel tersebut di pimpinan langsung oleh Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dan yang menjadi komandan apel Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP.
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Dandim 0107/Asel Letnan Kolonel Arh Helmy Ariansyah, SE, Sekda Aceh Selatan, Para Asisten, Staf Ahli, Kabag, Kepala SKPK, dan ASN, Tenaga PPPK serta Honorer dalam Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan.
Bupati Tgk. Amran mengatakan atas nama pribadi dan juga keluarga mengucapkan minal aidzin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin.
“Khususnya dihari yang fitrah ini saya selaku Bupati Aceh Selatan telah memasuki tahun yang ke 5. Jika ada salah dan khilaf selama ini saya mohon maaf,” kata bupati.
Bupati juga berpesan kepada para ASN, PPPK, dan honorer agar bijak dalam menggunakan media sosial, jangan menyebarkan berita bohong yang memecah belah persatuan, khususnya di kabupaten Aceh Selatan.
Tgk. Amran mengatakan dalam menjalankan roda pemerintahan dirinya atas nama pribadi dan juga keluarga selaku manusia biasa tentu tak luput dari kesilapan dan kesalahan maka dihari lebaran ini, bupati memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh ASN, PPPK, dan tenaga Honorer di Kabupaten Aceh Selatan.
“Perjalanan roda pemerintahan yang kami jalani bersama pasangan AZAM, H. Azwir, S.Sos dan Tgk. Amran, yang dilantik pada tanggal 27 September tahun 2018, hari ini tinggal masa jabatan kami lebih kurang 5 bulan lagi, maka dalam kami melaksanakan roda pemerintahan ini Allah SWT mentakdirkan yang lain, 1 tahun 2 bulan dalam roda pemerintahan sang pencipta telah duluan memanggil makhluk yang tercintanya yaitu Bupati kita H. Azwir S.Sos, semoga Allah SWT menempatkan beliau dalam surga-Nya,” kata Tgk. Amran.
Usai apel gabungan dilanjutkan dengan saling bersalaman antara Bupati bersama Forkopimda dan Seluruh ASN, PPPK, Tenaga Honorer dijajaran Pemkab Aceh Selatan.