TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Polemik pelayanan di RSUD dr. H. Yulidin Away (RSUDYA) kembali jadi sorotan publik. Kali ini, Kaukus Pemuda Peduli Aceh Selatan (KP2AS) mendesak manajemen rumah sakit melakukan reformasi total terhadap sistem pelayanan dan tata kelola jasa medis.
Organisasi itu menilai pembayaran insentif tenaga kesehatan tidak lagi layak menggunakan pola lama, tetapi harus berbasis kinerja yang terukur, transparan, dan terdigitalisasi.
Koordinator KP2AS, Rusdiman, Minggu (28/6/2026), menegaskan persoalan utama RSUDYA bukan hanya keterlambatan pembayaran jasa medis, tetapi rendahnya kualitas pelayanan yang masih terus dikeluhkan masyarakat.
“Kalau kita berbicara secara objektif, pelayanan di RSUD Yulidin Away masih jauh dari harapan. Karena itu evaluasi tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus menyentuh disiplin, profesionalisme, hingga kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan pasien,” tegasnya.
Menurut Rusdiman, selama ini perhatian lebih banyak tersedot pada keluhan keterlambatan pembayaran insentif tenaga medis. Sementara persoalan mendasar, yakni mutu pelayanan kepada masyarakat, justru dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan.
“Jangan sampai ketika jasa medis terlambat dibayar dua bulan, dokter dan tenaga kesehatan ramai menyuarakan protes ke mana-mana. Namun saat masyarakat mengeluhkan pelayanan yang belum maksimal, tidak ada perubahan yang berarti,” ujarnya.
KP2AS menilai sistem pembagian jasa medis yang masih cenderung merata sudah saatnya ditinggalkan. Menurutnya, tenaga medis yang disiplin, hadir tepat waktu, melayani lebih banyak pasien, dan memperoleh penilaian baik dari masyarakat sudah semestinya menerima insentif lebih besar dibanding mereka yang kinerjanya rendah.
“Jangan sampai dokter yang datang terlambat, minim melayani pasien, bahkan lebih sibuk mengurus proyek atau praktik di luar rumah sakit, menerima jasa medis yang sama dengan tenaga kesehatan yang sepenuhnya mengabdikan diri melayani masyarakat,” katanya.
Rusdiman mengaku menerima informasi adanya oknum dokter yang lebih banyak menghabiskan waktu untuk praktik di luar maupun mengerjakan proyek bersama rekanan.
“Kalau informasi ini benar, tentu sangat memprihatinkan. Tugas utama dokter adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, bukan menjadikan rumah sakit sebagai pekerjaan sampingan,” ujarnya.
Untuk mencegah ketimpangan tersebut, KP2AS mengusulkan penerapan sistem digital yang mengintegrasikan absensi elektronik, rekam jejak pelayanan pasien, jumlah tindakan medis, hingga survei kepuasan pasien sebagai dasar penghitungan jasa medis.
Menurutnya, digitalisasi akan mempersempit ruang manipulasi, meningkatkan transparansi, sekaligus memastikan anggaran jasa medis benar-benar diberikan kepada tenaga kesehatan yang berkinerja.
“Rumah sakit jangan hanya menghabiskan anggaran besar untuk jasa medis, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap jalan di tempat. Setiap rupiah uang negara harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan,” tegasnya.
KP2AS juga mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan RSUDYA, termasuk evaluasi disiplin tenaga medis, beban kerja, pembagian jasa pelayanan, hingga tingkat kepuasan pasien secara berkala.
Menurut organisasi tersebut, reformasi tata kelola rumah sakit tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan administrasi pembayaran insentif, tetapi harus menyentuh akar persoalan agar RSUD Yulidin Away benar-benar menjadi rumah sakit yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan pasien.
“Keberhasilan rumah sakit daerah bukan diukur dari besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan dari kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang mereka terima. Itu yang harus menjadi tolok ukur utama,” pungkas Rusdiman.
