TheTapaktuanPost | Kluet Tengah — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) disebut masih berlangsung di kawasan Lubuk Anas, Dusun Sarah Baru, Desa Alur Keujrun, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
Keuchik Ruak, Zuhar Nisan, membenarkan adanya aktivitas penambangan tersebut. Ia menyebut sekitar 30 unit ekskavator masih beroperasi di kawasan itu.
“Tambang emas ada kurang lebih 30 unit ekskavator yang kerja,” kata Zuhar kepada MODUSACEH.CO, Jumat (4/9/2026).
Menurut Zuhar, aktivitas penambangan emas di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama. Ia menyebut kegiatan itu dikelola oleh Koperasi Sago Menggamat.
“Lumayan lama yang kelola Koperasi Sago Menggamat,” ujarnya.
Zuhar mengatakan, setiap unit ekskavator diperkirakan dibantu sekitar empat hingga lima pekerja.
Saat ditanya apakah aktivitas tersebut merupakan penambangan tanpa izin, Zuhar membenarkannya.
“Ya,” jawabnya.
Ia juga menyebut aktivitas penambangan berdampak terhadap kondisi aliran sungai di sekitar lokasi. Air sungai, kata dia, menjadi keruh akibat aktivitas tersebut.
“Makanya sungai keruh,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari pihak Koperasi Sago Menggamat maupun instansi pemerintah yang berwenang terkait status perizinan dan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
TheTapaktuanPost masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai aktivitas pertambangan di Lubuk Anas, Alur Keujrun, Manggamat.






