TheTapaktuanPost | Labuhanhaji Barat. Warga Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan menyegel kantor keuchik, Kamis (28/5/2020).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk sikap protes warga terhadap pemerintah gampong setempat karena dinilai tak transparan dalam penyaluran bantuan dampak pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, warga juga turut mempersoalkan terkait pemberhentian Kadus (Kepala dusun) terpilih yang dianggap tak sesuai prosedur serta meminta segera di hentikan usaha peternakan Ayam Potong yang ada di Gampong Kuta Trieng karena keberadaan usaha itu dinilai sudah meresahkan warga dan berdampak terganggunya kebersihan lingkungan.
Menyikapi tuntutan warga hingga berujung penyegelan kantor keuchik itu, Ketua Forum Keuchik Aceh Selatan (FORKAS) Lukman Hakim menyampaikan bahwa pihaknya merasa sangat prihatin dengan timbulnya persoalan yang berujung aksi penyegelan kantor keuchik tersebut.
“Kami merasa sangat prihatin dengan timbulnya persoalan yang berujung penyegelan kantor Keuchik Gampong Kuta Trieng tersebut,” kata Lukman Hakim saat dihubungi di Tapaktuan, Kamis (28/5/2020) malam.
Pihaknya berharap dan meminta kepada semua pihak agar dapat menahan diri dengan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri sehingga akan menimbulkan persoalan yang lebih fatal lagi.
Kepada seluruh pihak terkait, diminta agar segera menggelar musyawarah untuk duduk bersama mengkaji ulang permasalahan yang timbul itu guna mencari solusi yang terbaik.
“Melalui musyawarah akan melahirkan atau memecahkan duduk persoalan sehingga rasa kecurigaan masyarakat bisa terjawab terkait beberapa persoalan yang dianggap menjadi masalah selama ini. Kita berharap persoalan ini segera ada titik temu penyelesaian jangan sampai terus berlarut-larut karena kita khawatirkan akan bertambah runcing persoalannya nanti,” pintanya.
Karena itu, Forum Keuchik Aceh Selatan atau Forkas meminta kepada Camat Labuhanhaji Barat segera memfasilitasi penyelesaian masaalah tersebut dengan mempertemukan para pihak dalam sebuah forum musyawarah untuk mencari solusi penyelesaian yang bijak sana serta tak merugikan satu pihak.
“Sebab kami melihat persoalan pembagian bantuan sembako Covid-19 ini hanya karena kesalahpahaman saja. Jika ada kejanggalan itu yang perlu diluruskan bersama dengan melibatkan pihak dinas terkait yakni Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Labuhanhaji Barat Said Suhardi menyampaikan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihaknya bersama pejabat Muspika Plus serta dengan melibatkan seluruh perangkat Gampong Kuta Trieng telah memediasi para pihak untuk duduk bermusyawarah bersama mencari solusi penyelesaian yang bijak pada Kamis malam kemarin.
“Alhamdulillah, melalui musyawarah itu telah melahirkan sebuah solusi penyelesaian yang menguntungkan semua pihak. Saat ini tidak ada lagi persoalan, sebab timbulnya masalah itu hanya karena kesalahpahaman saja,” tegasnya. [] NB