TheTapaktuanPost | Aceh Selatan – Penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, mengemuka. Tokoh masyarakat bersama warga dari tiga desa di kawasan Air Sialang secara terbuka menyatakan sikap menolak rencana eksplorasi tambang yang dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi lingkungan dan musyawarah masyarakat yang digelar di Masjid At-Taqwa, Desa Air Sialang, Kecamatan Samadua, Jumat (31/7/2026) malam.
Kegiatan itu dihadiri masyarakat dari Desa Air Sialang Hilir, Air Sialang Tengah, dan Air Sialang Hulu.
Dalam forum tersebut, warga juga menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Tokoh masyarakat Samadua, Tgk. Miswar, mengatakan masyarakat khawatir aktivitas pertambangan akan menimbulkan dampak ekologis yang lebih besar dibanding manfaat ekonomi yang dijanjikan.
“Wilayah Air Sialang merupakan kawasan yang menjadi penyangga lingkungan sekaligus sumber penghidupan masyarakat. Kami khawatir jika tambang beroperasi, risiko banjir, longsor, berkurangnya sumber air bersih, hingga rusaknya lahan pertanian akan menjadi beban masyarakat,” ujar Miswar.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan, namun pembangunan harus mengedepankan keselamatan warga serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Jangan sampai sumber daya alam dieksploitasi, sementara masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan dalam jangka panjang,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi di kawasan itu dimiliki PT Mineral Mega Sentosa dengan komoditas emas dan luas wilayah sekitar 739 hektare di Kecamatan Samadua.
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Abdul Halim, mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan. Ia mengutip makna ayat Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat perbuatan manusia.
Menurutnya, bencana banjir bandang yang melanda Aceh dalam beberapa waktu terakhir menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
“Hampir satu tahun berlalu sejak banjir bandang melanda Aceh, namun hingga kini banyak masyarakat terdampak yang belum sepenuhnya pulih. Kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan trauma menunjukkan bahwa dampak bencana berlangsung jauh lebih lama daripada peristiwanya,” kata Abdul Halim.
Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh pihak menjadikan kondisi tersebut sebagai pelajaran agar pembangunan tetap memperhatikan aspek ekologis.
“Jangan sampai Samadua mengalami hal yang sama. Mencegah bencana jauh lebih bijaksana daripada menyesal ketika semuanya telah terjadi,” ujarnya.
Selain menyampaikan aspirasi, kegiatan yang difasilitasi oleh Forum Air Sialang Bersatu (ASB) tersebut juga diisi dengan edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem, memahami potensi dampak pertambangan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.
Musyawarah berlangsung tertib dan diakhiri dengan penandatanganan petisi penolakan oleh warga. Masyarakat berharap setiap kebijakan terkait pemanfaatan sumber daya alam di Kecamatan Samadua dilakukan secara transparan, melibatkan masyarakat, serta mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan.
