PUPR Aceh Selatan Usulkan Perbaikan Tanggul ke Pemerintah Aceh

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan telah mengusulkan perbaikan tanggul pengaman pantai yang rusak dihantam gelombang di Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan beberapa waktu lalu.

“Ya, jika tidak ada kendala tanggul yang rusak di Tapaktuan akan diperbaiki dalam tahun 2023 ini, kita telah mengusulkannya ke Pemerintah Aceh melalui dinas teknis terkait,” kata Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, Saiful Kamal ST MT kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (14/2/2023).

Bacaan Lainnya

Disebutkan, kerusakan di sejumlah titik pada tanggul pengaman pantai itu akibat terjangan gelombang sejak tahun lalu. Ia mengatakan, sejak saat itu usulan perbaikan tanggul telah diusulkan oleh Pemkab Aceh Selatan kepada Pemerintah Aceh.

Selain usulan perbaikan tanggul di Gampong Hilir, Pemkab Aceh Selatan juga telah mengusulkan pembangunan tanggul pengaman pantai di Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan dan tanggul pengaman pantai di Seubadeuh, Kecamatan Bakongan Timur.

“Mudah-mudahan dalam tahun anggaran 2023 ini, usulan Pemkab Aceh Selatan ke Pemerintah Aceh itu dapat terealisasi,” harapnya.

Sebelumnya, Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri meminta kepada pemerintah segera memperbaiki tanggul rusak di Gampong Hilir.

“Tanggul rusak akibat diterjang gelombang besar itu telah lama terjadi jika tidak ditangani segera kerusakannya bakal meluas. Oleh karena itu kita meminta kepada Pemerintah Aceh agar segera merealisasikan usulan perbaikan tanggul dimaksud,” pintanya.

Pos terkait