Koordinator TTI Sampaikan Tudingan Keliru Terkait Utang RSUDYA Mencapai Rp50 M

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Tudingan Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasrudin Bahar terkait RSUDYA Tapaktuan memiliki utang tahun 2025 mencapai Rp 50 miliar merupakan pernyataan keliru bagian dari klaim sepihak yang tak berdasar.

“Angka utang tahun 2025 ini tidak benar mencapai Rp 50 miliar, melainkan hanya sekitar Rp 43,9 miliar,” kata Direktur RSUDYA Tapaktuan, dr. Syah Mahdi Sp.PD kepada TheTapaktuanPost, Sabtu (15/3/2025).

Bacaan Lainnya

Utang tersebut, rinci Syah Mahdi, untuk kebutuhan pengadaan obat-obatan dan bahan habis pakai lainnya dengan angka mencapai Rp 27.841.568.761. Sedangkan selebihnya merupakan utang terkait beberapa kegiatan dan jasa layanan.

“Sebagian utang ini sudah kami bayar sampai Maret tahun 2025 ini. Dan posisi utang di sebuah instansi medis baik berstatus swasta apalagi instansi medis milik pemerintah merupakan hal biasa dan wajar, sejauh utang tahun sebelumnya telah dilunasi secara bertahap,” kata Syah Mahdi.

Dikesempatan itu, Direktur RSUDYA Tapaktuan dr. Syah Mahdi Sp.PD juga meluruskan tudingan terkait dugaan menumpuk obat-obatan dan barang habis pakai.

“RSUDYA tidak melakukan penumpukan obat-obatan dan BHP. Semuanya diawasi dengan baik dan dicek berkala setiap bulan,” tegasnya.

Menurutnya, pemesanan obat dan BHP masih terkendali dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan trend penggunaan rencana kebutuhan di rumah sakit, manfaat dari langkah itu adalah pihaknya bisa melihat dan mengontrol obat kadaluarsa.

Syah Mahdi juga mengatakan bahwa layanan kepada masyarakat sampai saat ini tidak terganggu dan pemenuhan kebutuhan dasar layanan masih terpenuhi dengan baik.

“Sejauh ini kami juga setiap tahun sudah melalui lapisan audit mulai dari inspektorat, kantor akuntan publik dan juga BPK. InsyaAllah clear dan tidak ada masalah,” tegas Syah Mahdi seraya menyatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan efisiensi ketat agar tercipta keuangan RS yang baik dan layanan kepada masyarakat lebih berkualitas dan memuaskan.

Sebelumnya, Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasrudin Bahar, meminta utang RSUDYA Tapaktuan yang jumlahnya mencapai Rp50 miliar kepada pihak ketiga harus diselesaikan tahun 2025 ini. Sebab, jika tidak diselesaikan segera akan ada pihak rekanan yang dirugikan.

“APIP Aceh selatan diminta melakukan audit penggunaan dana pada RSUDYA apakah dana BLUD pada rumah sakit tersebut sudah digunakan sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai terjadi untuk mengejar “target” pihak manajemen rumah sakit memesan obat – obatan diluar kebutuhan, begitu juga dengan bahan habis pakai apakah sudah sesuai dengan kebutuhan,” kata Nasrudin Bahar kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (14/3/2025).

Cara pengecekannya, ulas Nasrudin Bahar, APIP melihat stok barang digudang jika barang banyak menumpuk itu artinya sudah ada penyimpangan. Sebab idealnya, RSUDYA tidak mempunyai utang mencapai Rp50 miliar.

“Soalnya rumah sakit tersebut berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengelola anggaran sendiri bukan sepenuhnya menjadi beban APBD,” beber Nasrudin Bahar.

Pos terkait