TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Polisi menyisir kendaraan yang melintas di jalur nasional Tapaktuan–Subulussalam untuk memburu peredaran narkotika sekaligus mendeteksi pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkoba.
Sejumlah sopir menjalani pemeriksaan urine dalam razia yang digelar Polres Aceh Selatan. Namun, petugas belum menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika maupun barang terlarang.
Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba 2026 melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung selama tiga hari, 16–18 Oktober 2026.
Operasi yang dipusatkan di depan Markas Polres Aceh Selatan itu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar, S.E., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, Sat Samapta, Sie Propam, serta petugas pengawas dan pengamanan.
Dalam razia tersebut, polisi menghentikan kendaraan yang melintas untuk memeriksa kelengkapan, barang bawaan, serta melakukan tes urine terhadap pengemudi.
Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar potensi penyelundupan narkotika melalui jalur darat, tetapi juga bertujuan mencegah kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh narkoba.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., mengatakan operasi tersebut merupakan langkah kepolisian untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya melalui jalur transportasi darat.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya mencegah masuk dan beredarnya narkotika serta memastikan para pengemudi tidak berkendara di bawah pengaruh narkoba,” ujar Ricki disela-sela kegiatan razia, Jumat (16/10/2026) malam.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Pengawasan di lapangan dan keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredarannya.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” katanya.
Berdasarkan hasil razia yang dilaporkan, petugas tidak menemukan pelaku penyalahgunaan narkotika maupun barang bukti narkoba. Polisi juga tidak menemukan senjata tajam ataupun senjata api dalam pemeriksaan kendaraan.
Meski belum menemukan pelanggaran terkait narkotika, kepolisian tetap melanjutkan pengawasan selama rangkaian operasi berlangsung.
Polres Aceh Selatan menegaskan bahwa razia kendaraan dan pemeriksaan pengemudi menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk menjaga jalur transportasi tetap aman sekaligus menekan potensi peredaran narkoba di wilayah Aceh Selatan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh jajarannya agar lebih masif memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Suyudi mengatakan pemberantasan narkoba di tanah air membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Ia menegaskan hal itu sangatlah penting sebagai komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya kerja sama dari pelbagai pihak untuk menekan ruang gerak narkotika di seluruh wilayah.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suyudi menilai upaya itu juga sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurutnya partisipasi warga juga diperlukan untuk membantu mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.
Ia juga memerintahkan jajarannya untuk membedakan penanganan hukum terhadap pengguna dengan bandar maupun pengedar.
“Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.
Suyudi menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika.
“Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia.
Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.





