TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Keberhasilan jajaran aparat Polres Aceh Selatan menangkap M. Nasir alias Agam tersangka utama kasus pembunuhan terhadap Muhammad Iqbal di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah beberapa waktu lalu terus menuai apresiasi dari berbagai kalangan.
Dukungan dan apresiasi itu salah satunya disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran.
“Saya mengapresiasi kesigapan dan gerak cepat aparat Satreskrim Polres Aceh Selatan menangkap otak pelaku pembunuhan tersebut,” kata Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran melalui Kabag Prokopim Setdakab Deka Harwinta, Minggu (14/5/2023).
Bupati Amran yang saat ini dalam perjalanan pulang ke Aceh Selatan usai beraudiensi dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI di Jakarta bersama Kapolres mengusulkan pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) yang baru, disebut meluangkan waktu khusus merespon perkembangan kasus pembunuhan di Manggamat tersebut.
Orang nomor satu di Kabupaten Aceh Selatan ini menegaskan, pihaknya tidak dapat mentolerir segala potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.
Sebab atas nama pemerintah daerah pihaknya bersama TNI/Polri serta berbagai pihak terkait lainnya berkewajiban memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada setiap warga masyarakatnya.
Selama ini, Bupati Amran terus meminta bantuan dan dukungan dari TNI/Polri, untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah serta seluruh pihak terkait lainnya agar bahu-membahu mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, demi terciptanya kenyamanan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.
Kasus pembunuhan terhadap korban bernama Muhammad Iqbal (22), warga Lorong Mustaqim, Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara terjadi di Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah, pada Sabtu (15/4/2023) lalu.
Sebagaimana penyampaian Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Deno Wahyudi, melalui video yang beredar di media sosial Minggu (14/5/2023), dirinya membenarkan bahwa pelaku utama pembunuhan yang bernama M. Nasir alias Agam telah berhasil ditangkap di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah.
Sebelumnya, M. Nasir alias Agam telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Selatan, menyusul ditangkapnya salah seorang pelaku lainnya bernama RFM (22), yang merupakan penduduk Gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja, tak lama setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi.