521 Penerima PKH di Aceh Selatan Mengundurkan diri

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pasca dilaunching dan sosialiasi di setiap kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, mulai Januari sampai akhir Febuari 2020. Tercatat sebanyak 521 keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) memilih  mengundurkan diri.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan Zubir Efendi, kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (20/3/2020).

Disebutkan, pada maret tahun 2020 ini, ada 12.245 keluarga penerima PKH di Aceh Selatan. Setelah bertahun-tahun menerima bantuan, tercatat yang memilih mengundurkan diri mencapai 521 keluarga penerima.

“Data yang sudah teruptade, pemasangan stiker sampai saat ini telah mencapai 68% yang sudah tertempel. Data itu belum baku, karena data  bergerak tentu ada perubahan lagi nantinya,” sebut Zubir.

Menurutnya, penerima PKH yang mengundurkan diri itu, dianggap sudah mampu, bukan lagi di kategorikan sebagai keluarga kurang mampu atau miskin.

Zubir Efendi menjelaskan bahwa keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), itu sesuai kriteria yaitu komponen pendidikan (anak sekolah SD sampai SMA), komponen kesehatan (Ibu hamil dan balita) serta komponen kesejahteraan sosial (lanjut usia dan penyandang disabilitas berat).

“Masing-masing kriteria penerima PKH dinyatakan keluar dari program, karena tergolong sudah mandiri dan karena meninggal dunia. Juga dinyatakan keluar karena habis masa komponen tersebut dengan tetap membuat pernyataan,” pungkasnya.||NB