Aliansi Mahasiswa Nusantara Desak PPP Copot Ketua DPRK Nagan Raya

TheTapaktuanPost.com | Banda Aceh – Kasus dugaan khalwat yang menyeret Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, kini merembet ke ranah politik. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Aceh mendesak Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) mencopot Rizki dari dua jabatan sekaligus, yakni Ketua DPRK Nagan Raya dan Ketua DPC PPP setempat.

Desakan itu muncul menyusul dugaan penggerebekan Rizki bersama seorang perempuan di rumah dinas Ketua DPRK Nagan Raya pada Rabu malam, 28 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

AMAN Aceh menilai perkara tersebut tidak cukup diselesaikan melalui proses hukum semata. Partai politik dan lembaga legislatif juga diminta mengambil langkah melalui mekanisme organisasi dan penegakan kode etik.

Ketua Divisi Advokasi dan Kajian Strategis AMAN Aceh, Muhammad Fajri, mengatakan DPP PPP harus menunjukkan sikap tegas terhadap kadernya yang tengah menghadapi persoalan hukum dan etik.

“Kami mendesak DPP PPP bertindak tegas. Copot Mohd. Rizki Ramadhan dari Ketua DPC PPP Nagan Raya dan tarik ia dari posisi Ketua DPRK Nagan Raya,” tegas Fajri dalam siaran pers kepada TheTapaktuanPost.com, Senin (2/11/2026).

Menurut Fajri, dugaan peristiwa yang terjadi di rumah dinas tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang pejabat publik dan fasilitas yang dibiayai negara.

“Rumah dinas dibiayai oleh uang rakyat untuk kepentingan kedinasan, bukan tempat maksiat. Tindakan tidak senonoh dengan wanita bukan muhrim ini telah merusak marwah DPRK Nagan Raya dan mencoreng nama baik masyarakat Aceh,” ujarnya.

Tak hanya menuntut pencopotan jabatan, AMAN Aceh juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran syariat Islam tersebut secara transparan dan tanpa perlakuan istimewa.

AMAN Aceh mendesak kepolisian dan pihak terkait memproses perkara berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur pelanggaran.

Organisasi mahasiswa itu juga meminta agar ketentuan hukum, termasuk kemungkinan sanksi cambuk, diterapkan sesuai hasil pemeriksaan dan putusan pengadilan yang berwenang.

Selain itu, AMAN Aceh mendesak Badan Kehormatan DPRK Nagan Raya segera menggelar pemeriksaan etik terhadap Rizki Ramadhan.

Mereka meminta DPP PPP mengevaluasi kedudukan Rizki sebagai Ketua DPC PPP Nagan Raya sekaligus memproses pergantian kepemimpinan DPRK melalui mekanisme yang berlaku.

Bahkan, AMAN Aceh turut mendesak agar kemungkinan pergantian antarwaktu (PAW) sebagai anggota legislatif dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum dan aturan partai.

AMAN Aceh menegaskan jabatan politik tidak boleh menjadi alasan bagi seseorang memperoleh perlakuan khusus dalam proses penegakan hukum.

Mereka juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut, baik di kepolisian, lembaga legislatif maupun internal PPP.

Sebelumnya, Mohd. Rizki Ramadhan telah menyampaikan klarifikasi tertulis pada Sabtu, 31 Oktober 2026, terkait pemberitaan yang menyeret namanya.

Dalam keterangannya, Rizki menyatakan dirinya bersama keluarga sedang berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik dan kekeluargaan.

Ia juga meminta masyarakat menghormati privasi keluarga, terutama anak-anaknya, serta menyebut ada sejumlah informasi yang beredar belum sepenuhnya menggambarkan keadaan sebenarnya.

Sementara itu, perkara dugaan khalwat tersebut telah dilaporkan oleh istrinya kepada kepolisian dan penanganannya dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Aceh.

Pos terkait