Kalak BPBD : Honor Petugas Sudah Sejak Juni 2018 Tak Dibayar

  • Whatsapp
Kalak BPBD Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP (kiri.)

TP – Tapaktuan

Puluhan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan BPBD Aceh Selatan menggelar aksi demo di Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD), di Jalan T Ben Mahmud, Tapaktuan, Rabu (5/9/2018), menuntut pihak DPKD mengalokasikan kekurangan anggaran untuk bayar honor mereka dalam APBK-P 2018.

Bacaan Lainnya

Namun, Kepala DPKD Diva Samudra Putra SE, menyatakan bahwa persoalan itu hanya miskomunikasi saja. Sebab draft RAPBK-P 2018 baru sebatas usulan awal ke DPRK dimana masih terbuka lebar untuk disesuaikan lagi.

Menanggapi pernyataan itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP mengatakan, pernyataan Kepala DPKD Diva Samudra Putra tersebut sangat bertolak belakang dengan pengakuan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan DPKD sendiri, dimana sebelumnya menyatakan kepada mereka bahwa BPBD Aceh Selatan tidak ada tambahan anggaran lagi dalam APBK-P 2018.

Hal ini, lanjut Cut Syazalisma, akan berdampak terhadap tidak terbayarkannya honor ratusan petugas BPBD dan damkar di pos induk Tapaktuan serta 7 pos kecamatan sampai akhir tahun 2018 nanti.

“Alasan mereka bahwa surat pengusulan tambahan tidak kami ajukan, padahal sudah kami ajukan sejak bulan Juni 2018 lalu dan telah di disposisi oleh Sekda selaku Ketua TAPD untuk dipertimbangkan di APBK-P 2018,” ungkap Cut Syazalisma yang secara khusus menghubungi wartawan dari Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/9/2018) malam.

Menurutnya, setelah surat tersebut di croscek dan ditelusuri, ternyata surat tersebut telah diterima dan diagendakan pada surat masuk DPKD.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan dan dijadikan alasan pembenaran. Seharusnya mereka bisa memahami tugas dan kewajiban kami dalam tugas bidang kebencanaan yang penuh resiko dan tidak mengenal waktu, honor itulah yang diharapkan untuk menafkahi anak dan istri dirumah sebagai imbalan atas kewajiban yang telah dilaksanakan dilapangan,” sesalnya.

Tak hanya itu, Cut Syazalisma juga mengaku bahwa pihaknya telah berulang kali berkoordinasi terkait persoalan tersebut. Namun sayangnya, pihak terkait terkesan seperti memandang sebelah mata.

“Buktinya, mereka tetap memaksakan usulan draft Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBK-P 2018 tidak dimasukkan tambahan anggaran. Sehingga terkesan bahwa mereka tidak mau tahu bagaimana kondisi dilapangan,” tegasnya.

Atas dasar itulah, tambah Cut Syazalisma, karena merasa tak dihargai atas pengabdian yang selama ini telah dicurahkan, puluhan perwakilan petugas damkar dan BPBD menggelar aksi demo di Kantor DPKD untuk mempertanyakan kejelasan kekurangan anggaran untuk pembayaran honor bulanan dan insentif jaga malam yang sejak bulan Juni sampai September 2018 sudah tidak bisa dibayarkan lagi berhubung DPA BPBD Tahun Anggaran (TA) 2018 tidak tersedia lagi.

“Padahal sejak awal penyusunan APBK murni 2018 dulu, hal ini sudah kami sampaikan baik ke pihak Bappeda maupun ke pihak DPKD dan mereka dengan gampang menjawab akan menambah pada APBK-P 2018. Namun sayangnya, statemen itu hanya isapan jempol belaka,” sesalnya.

Karena itu, pihaknya sangat berharap kepada TAPD Aceh Selatan, agar usulan tambahan anggaran untuk BPBD sebesar Rp 557 juta untuk pembayaran honor dan intensif jaga malam petugas BPBD dan petugas damkar di pos induk Tapaktuan dan 7 Pos Damkar Wilayah Manajemen Kebakaran di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan dapat di akomodir dalam APBK-P 2018.

Hanya Miskomunikasi
Sementara itu, Kepala BPKD Aceh Selatan, Diva Samudra Putra SE, sebelumnya menjelaskan bahwa draft usulan pembahasan APBK-P 2018 yang telah diserahkan kepada DPRK Aceh Selatan masih berstatus draft awal atau belum final.

“Memang benar dalam draft awal itu, TAPD masih mengakomodir penambahan dana untuk petugas damkar sebesar Rp 300 juta. Angka itu masih gambaran awal karena angka-angkanya harus di isi segera mengingat pembahasan bersama dengan badan anggaran legislatif segera akan dimulai,” ujar Diva.

Terkait dengan permintaan agar ada penambahan anggaran untuk petugas damkar Rp 500 juta lebih, menurut Diva, hal itu menjadi kewajiban pihak TAPD untuk mengakomodirnya. Soalnya, petugas damkar yang peran dan tugasnya sangat dibutuhkan oleh daerah dan masyarakat, harus mendapat penghargaan serta apresiasi dari pemerintah daerah.

Sebenarnya, lanjut Diva, tuntutan itu bisa dikoordinasikan saja oleh pimpinan instansi terkait dengan TAPD, tidak perlu harus menggelar aksi demo. Ia menegaskan, tidak ada hal yang harus dikhawatirkan tidak akan tertampung, sebab dalam pembahasan anggaran dengan dewan masih bisa di sesuaikan lagi.

“Jika dinilai sangat dibutuhkan, jangankan dalam pembahasan bersama dengan dewan, saat sedang berlangsung proses evaluasi anggaran oleh Gubernur saja, masih bisa direvisi. Sejauh hal itu memang benar sangat dibutuhkan. Apa lagi ini masih sebatas usulan draft awal, masih terlalu dini kita persepsikan secara negatif,” pungkas Diva.

Pos terkait