TP – Tapaktuan
Puluhan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan menggelar aksi demo ke Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) di Jalan T Ben Mahmud, Tapaktuan, Rabu (5/9/2018) sekitar pukul 15.00 WIB petang.
Mereka menuntut pihak DPKD segera mengalokasikan penambahan anggaran untuk petugas damkar melalui APBK-P 2018.
Dalam aksinya, pendemo turut serta mengerahkan beberapa unit mobil damkar yang berasal dari pos induk Tapaktuan dan armada dari beberapa pos kecamatan. Armada tersebut diparkirkan berjejeran di depan Kantor DPKD.
Dihadapan Kepala DPKD yang juga Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para pendemo menyatakan bahwa mereka menolak keputusan DPKD hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta dalam APBK-P 2018. Sebab anggaran sebesar itu tak mampu menutupi kekurangan kebutuhan dana sampai akhir tahun 2018.
“Kekurangan kebutuhan anggaran yang harus tertampung dalam APBK-P 2018 itu minimal Rp.500 juta. Jika tidak maka tidak ada jaminan para petugas damkar akan bersedia bekerja seperti biasa,” ungkap salah seorang petugas damkar.
Tuntutan petugas damkar tersebut segera diakomodir oleh pihak DPKD setelah petugas damkar dibawah komando Sekretaris BPBD Aceh Selatan, Suhaidi SE, menggelar pertemuan singkat dengan Kepala BPKD, Diva Samudra Putra SE. Setelah ada titik temu, akhirnya sekitar pukul 15.30 WIB mereka langsung membubarkan diri dengan tertib.
Hanya Miskomunikasi
Kepala DPKD Aceh Selatan, Diva Samudra Putra SE, yang dimintai konfirmasi secara terpisah menyesalkan langkah pihak petugas damkar secara ramai-ramai menggunakan mobil pemadam mendatangi kantor yang ia pimpin.
Seharusnya, kata Diva, menyangkut persoalan pengalokasian anggaran daerah bisa diselesaikan secara lebih terhormat di tataran internal.
“Para petugas damkar tersebut adalah bagian dari internal kami. Apa yang mereka rasakan juga kami rasakan,” tegas Diva.
Namun, lanjut Diva, yang perlu diketahui bahwa draft usulan pembahasan APBK-P 2018 yang telah diserahkan kepada DPRK Aceh Selatan masih berstatus draft awal belum final.
“Memang benar dalam draft awal itu, TAPD masih mengakomodir penambahan dana untuk petugas damkar sebesar Rp 300 juta. Angka itu masih gambaran awal karena angka-angkanya harus di isi segera mengingat pembahasan bersama dengan badan anggaran legislatif segera akan dimulai,” ujar Diva.
Terkait dengan permintaan agar ada penambahan anggaran untuk petugas damkar Rp 500 juta, menurut Diva, hal itu menjadi kewajiban pihak TAPD untuk mengakomodirnya. Soalnya, petugas damkar yang peran dan tugasnya sangat dibutuhkan oleh daerah dan masyarakat, harus mendapat penghargaan serta apresiasi dari pemerintah daerah.
Sebenarnya, lanjut Diva, tuntutan itu bisa dikoordinasikan saja oleh pimpinan instansi terkait dengan TAPD, tidak perlu harus menggelar aksi demo. Ia menegaskan, tidak ada hal yang harus dikhawatirkan tidak akan tertampung, sebab dalam pembahasan anggaran dengan dewan masih bisa di sesuaikan lagi.
“Jika dinilai sangat dibutuhkan, jangankan dalam pembahasan bersama dengan dewan, saat sedang berlangsung proses evaluasi anggaran oleh Gubernur saja, masih bisa direvisi. Sejauh hal itu memang benar sangat dibutuhkan. Apa lagi ini masih sebatas usulan draft awal, masih terlalu dini kita persepsikan secara negatif,” pungkas Diva.