TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA) secara mengejutkan mengeluarkan keputusan perombakan kadernya di Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Dua wajah baru kini menghiasi susunan Badan Anggaran DPRA. Salmawati (Bunda Salma) dan Azhari M. Nur Haji (Maop) resmi ditunjuk menggantikan T. Heri Suhadi (Abu Heri) dan Saiful Bahri (Pon Yaya) yang sebelumnya menempati posisi tersebut.
Reposisi ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRA, Rabu (20/5/2026). Dalam kesempatan itu, Ali Basrah menegaskan bahwa perubahan tersebut berdasarkan surat Fraksi Partai Aceh bernomor: 04/F/PA/4/2026 Perihal Perubahan Alat Kelengkapan DPRA dari Fraksi Partai Aceh Pada Badan Anggaran DPRA periode 2024-2029.
Dalam surat itu disebutkan bahwa posisi anggota Banggar yang sebelumnya ditempati Pon Yaya dan Abu Heri kini digantikan oleh Bunda Sulma dan Haji Maop.
“Yang semula ditempati oleh saudara Saiful Bahri (Pon Yaya) dan saudara T. Heri Suhadi atau Abu Heri, digantikan oleh saudari Salmawati dan saudara Azhari M. Nur Haji atau Maop pada susunan Badan Anggaran DPRA periode 2024-2029,” kata Ali Basrah.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dan juga Ketua DPRA Zulfadhli alias Abang Samalanga.
Selain itu juga hadir Wakil Ketua DPRA lainnya, Saifuddin Muhammad atau Yah Fud dan Salihin.
Setelah pembacaan surat keputusan, Rapat Paripurna DPRA dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.






