TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati Menteri Perhubungan (Menhub) menutup sementara Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh. Penutupan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona di Tanah Rencong.
Surat bernomor : 553.1/1296 ditujukan Mawardi kepada Menhub c/q Dirjen Perhubungan Udara. Surat dengan perihal ‘permohonan penutupan Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar’ itu dikirim Mawardi pada Jumat (27/3/2020). Jabatan Menhub sementara ini diisi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan karena Budi Karya Sumadi dirawat setelah terinfeksi virus Corona.
Pada poin pertama surat, Mawardi menjelaskan penyebaran virus Corona terus meningkat di seluruh dunia. Hal itu berdampak pada korban jiwa sehingga perlu penanganan secara cepat, tepat, dan fokus.
Selain itu, Mawardi mengungkapkan penyebaran COVID-19 sudah sampai ke Aceh dan pasien tersebut tiba di Tanah Rencong melalui Bandara SIM. Bandara internasional tersebut terletak di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.
“Berkenan dengan hal tersebut, harapan kami penutupan untuk sementara Bandara Sultan Iskandar Muda untuk penerbangan komersial merupakan salah satu solusi yang tepat agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas di Aceh,” isi poin ketiga surat Mawardi. (DETIKCOM)