TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Selatan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa fasilitas umum dalam wilayah Kota Tapaktuan, Sabtu (28/3/2020).
Ketua PMI Aceh Selatan H. Nasjuddin, S.H, M.M, kepada wartawan mengatakan, penyemprotan disinfektan di beberapa fasilitas umum tersebut bertujuan untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
“Penyemprotan disinfektan ini kita lakukan di fasilitas umum yang ramai didatangi masyarakat seperti SPBU, Terminal Terpadu Tapaktuan, Halte dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Pala Indah Tapaktuan,” ujarnya.
Disebutkan juga, tidak tertutup kemungkinan penyemprotan disinfektan akan dilakukan diluar wilayah Kota Tapaktuan, mengingat penyebaran pandemi COVID-19 ini hinggap ditempat – tempat keramaian.
“Oleh karena itu, berdasarkan hasil rapat unsur Forkopimda kemarin, kita himbau kepada masyarakat untuk menghentikan sementara kegiatan – kegiatan keramaian, namun bukan lockdown,” ucap H. Nasjuddin yang juga Sekdakab Aceh Selatan mengklarifikasi pernyataan dia sebelumnya.
Ia menambahkan, kegiatan penyemprotan disinfektan akan dilaksanakan selama tiga hari di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
“Kegiatan ini merupakan bagian kemanusiaan yang dilaksanakan oleh relawan PMI Kabupaten Aceh Selatan, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah kita,” pungkasnya.