Potong SPPD Rp. 1 M, Dewan PNA Dukung Kebijakan Pemkab Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Anggota DPRK Aceh Selatan dari Fraksi PNA, mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Pemkab setempat melakukan pergeseran sejumlah pos anggaran APBK tahun 2020 untuk memaksimalkan penanganan ancaman wabah virus corona (Covid-19).

Bahkan, dari sejumlah pos anggaran dimasing-masing SKPK yang digeser tersebut, salah satunya termasuk pos anggaran Surat Perintah Perjalalan Dinas (SPPD) seluruh anggota dewan.

“Kami mendukung penuh kebijakan Pemkab Aceh Selatan menggeser sejumlah pos anggaran dalam APBK 2020, termasuk pos anggaran untuk SPPD dewan,” kata anggota DPRK Aceh Selatan dari Fraksi PNA, Amiruddin kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Sabtu (11/4/2020).

Menurutnya, khusus untuk pos anggaran SPPD dewan di Sekretariat DPRK Aceh Selatan tahun 2020 yang dipotong untuk penanganan Covid-19 berjumlah Rp. 1 miliar. Dengan perincian dari sebanyak 30 orang anggota dewan Aceh Selatan, masing-masing anggota dewan mengalami pemotongan SPPD sebesar Rp. 35 juta.

“Untuk tahap pertama ini kita telah sepakat dipotong pos anggaran SPPD sebesar Rp. 1 miliar dulu. Mengingat penanganan ancaman virus corona di daerah kita masih difokuskan pada langkah pencegahan secara maksimal. Karena belum ditemukan kasus ada warga kita yang positif suspeck Covid-19. Namun demikian, jika keadaan yang tak diinginkan itu makin bertambah buruk ke depan, maka DPRK Aceh Selatan siap menggelar rapat lanjutan untuk penambahan anggaran semaksimal mungkin,” tegas Amiruddin.

Kesepakatan bersama ini, lanjut Amiruddin, diputuskan dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) dewan pada Selasa (7/4/2020) lalu diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Aceh Selatan.

Rapat ini, selain dihadiri mayoritas anggota dewan lainnya juga dihadiri langsung Ketua TAPD yang juga Sekda Aceh Selatan, H. Nasjuddin S.H, asisten 1 Setdakab Erwiandi, asisten 2 Zaini Bakri, asisten 3 Ir. Said Azhar, Kepala BPKD Samsul Bahri S.H, beserta Kepala Bidang (Kabid) anggaran, Kepala Bappeda Masrizal A Karim serta sejumlah Kepala SKPK terkait lainnya.

Pihaknya, sambung Amiruddin, mengharapkan kepada Pemkab Aceh Selatan khususnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin seluruh pos anggaran APBK 2020 yang telah digeser untuk penanganan Covid-19 di daerah itu. Sehingga, langkah-langkah pencegahan serta persiapan fasilitas penanganan Covid-19 oleh instansi terkait seperti RSUD YA Tapaktuan dan Dinas Kesehatan dapat lebih maksimal lagi.

“Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh Selatan agar jangan lupa disetiap kesempatan menunaikan ibadah, selalu memanjatkan doa kepada ALLAH SWT semoga penyebaran wabah penyakit virus corona ini segera berakhir, sehingga kita semua dapat melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan tahun 2020 ini dengan khusuk dan khidmat tanpa dihantui perasaan was-was dan cemas,” harapnya.

Pos terkait