TheTapaktuanPost | Simeulue. Bupati Simeulue, Erli Hasim dikabarkan terlibat adu argumen (cek-cok mulut) bahkan nyaris adu jotos dengan Wakilnya, Hj. Afridawati. Peristiwa ini terjadi di ruang kerja Bupati Simeulue, Kamis (9/4/2020) sekira pukul 9.30 pagi Wib.
Wakil Bupati Simeulue, Afridawati saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal ini dan mengatakan, kronologis peristiwa itu terjadi saat dia menghampiri sang Bupati di ruang kerjanya sesaat sebelum acara rapat penyambutan 1 Ramadhan 1441 H, untuk menagih janji komitmen mereka saat mencalonkan menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue periode 2017 – 2022.
“Saya masuk baik-baik, ngomong baik-baik untuk mempertanyakan komitmen kami saat mencalonkan menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati, tetapi dia menyambut saya dengan kata-kata kasar, dengan sombongnya menjawab omongan saya dengan arogan, dan dia menyebutkan saya tidak punya hak atas kebijakan yang dia lakukan,” ungkap Wakil Bupati Simeulue.
Orang nomor dua di Simeulue ini mengungkapkan, niatnya menjumpai Bupati Simeulue bukan untuk bertengkar, melainkan untuk mempertanyakan janji dan komitmen mereka sebelum mencalonkan diri menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati, namun sang Bupati merespon lain.
“Saya bertanya baik-baik dan panggil Bapak berkali-kali, justru dia menjawab dengan kau-kau, dia menyebut anda-anda kepada saya, apa mau kau, aku ini Bupati, aku yang mengatur semuanya, anda ini tidak ada hak dan tidak ada apa-apanya,” sebut Afridawati menirukan kata-kata Erli Hasim.
Politisi Golkar ini tidak menyebutkan secara rinci komitmen apa diantara mereka, namun ia menyentil sedikit soal tidak pernah dilibatkan dalam setiap kebijakan yang dilakukan Bupati Simeulue. Dalam menentukan kebijakan birokrasi, ia tidak pernah berkoordinasi dengan Wakil Bupati dan Bupati tidak menganggap keberadaannya sebagai Wakilnya. Begitu juga dengan kewenangan, sebagai Wakil Bupati tidak pernah dilibatkan dalam wewenang apapun.
“Hari ini semua masyarakat tidak mendapat apa-apa dari saya setelah kami terpilih, seperti pengangkatan kontrak dia tidak pernah berkoordinasi, begitu juga mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Simeulue. Sudah hampir 3 tahun kami terpilih, saya tidak bisa berbuat apa-apa untuk masyarakat, karena saya tidak ada wewenang diberikan,” ungkapnya.
Hingga berita ini di publikasi wartawan sudah mencoba konfirmasi dengan menghubungi Bupati melalui teleponnya maupun whatsapp, tetapi tidak ada jawaban dan balasan.
Selanjutnya, awak media juga menghubungi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Simeulue lewat telepon selulernya, namun tiga kali panggilan masuk juga tidak diangkat.(seuramoeaceh.com)
Bupati dan Wakil Bupati Simeulue Diduga Nyaris Adu Jotos