Bupati H. Azwir Lantik Komisioner KIP Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan periode 2019-2024 resmi dilantik Bupati H. Azwir. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kantor Bappeda, Tapaktuan, Selasa (26/2/2019).

Lima komisioner KIP Aceh Selatan yang dilantik dan diambil sumpah tersebut masing-masing Saiful SE, Tgk. H. M Nazir Ali, Yusrizal ST,MT, Kafrawi SE dan Edi Syahputra ST.

Bupati H. Azwir dalam sambutannya mengatakan lembaga KIP merupakan lembaga yang berwenang menyelenggarakan Pemilu secara independen. Karenanya, KIP selaku penyelenggara pemilu diminta harus bersikap netral dan profesional.

H. Azwir menegaskan, kewenangan yang diberikan kepada dirinya hanya melantik komisioner KIP. Sedangkan proses pemilihan dan pengangkatannya murni ranah DPRK Aceh Selatan dan KPU Pusat.

“Hal ini perlu saya perjelas agar jangan timbul image macam-macam diluar,” tegas H. Azwir.

Menurutnya, lima orang komisioner KIP Aceh Selatan tersebut merupakan refresentasi (perwakilan) seluruh rakyat dan pengurus partai politik di Aceh Selatan. Karena itu, H. Azwir mengharapkan kepada komisioner KIP Aceh Selatan agar bekerja secara profesional sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam setiap pengambilan keputusan harus melalui musyawarah dan mufakat. Jangan sampai saling mempertahankan ego masing-masing, tapi harus saling menghargai,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati H. Azwir kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat, para pejabat daerah, keuchik dan camat serta pejabat Forkopimda untuk sama-sama menyukseskan agenda Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019.

Hadir pada acara itu, Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, Kapolres AKBP Dedy Sadsono, Ketua DPRK T. Zulhelmi, Wakil Ketua DPRK Zamzami, para pejabat SKPK, pimpinan partai politik, komisioner Panwaslih, Ketua dan anggota PPK se-Aceh Selatan dan tamu undangan lainnya. []