T. Bustami Resmi Gantikan Syahril Sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan – T. Bustami, anggota dewan dari Partai Demokrat resmi menjadi Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2014-2019, menggantikan Syahril S.Ag.

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan tersebut digelar dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua Dewan T Zulhelmi di Ruang Sidang Utama Lantai II, Gedung DPRK, Tapaktuan, Senin (24/9/2018).

Ketua Dewan Aceh Selatan T. Zulhelmi dalam laporannya menyampaikan, pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua dewan dimaksud berdasarkan ‎Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor : 171.1/1024/2018 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan.  Yakni memberhentikan dengan hormat Syahril S.Ag dari jabatan Wakil Ketua DPRK dan mengangkat T. Bustami,SE sebagai Wakil Ketua DPRK sisa masa jabatan 2014-2019.

“SK pemberhentian dan pengangkatan tersebut berlaku sejak dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan,” sebut T Zulhelmi.‎

Syahril S.Ag, mantan Ketua DPC Partai Demokrat yang sudah dua periode menduduki kursi dewan Aceh Selatan itu dicopot dari jabatannya karena maju sebagai Caleg DPRA dari PKB. Posisi dia sebagai wakil ketua dewan resmi digantikan T. Bustami, S.E yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Selatan.

Menurut T. Zulhelmi, DPRK Aceh Selatan mengusulkan peresmian pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua Dewan kepada Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Selatan menindaklanjuti usulan Partai Demokrat. Kemudian Gubernur Aceh mengeluarkan sebuah surat keputusan resmi. “DPRK Aceh Selatan hanya melaksanakan keputusan gubernur tersebut,” tegas Zulhelmi.

Sementara, Pj. Bupati Aceh Selatan, Dedy Yuswadi,AP dalam sambutannya menyampaikan lembaga dewan merupakan mitra kerja yang strategis yang memiliki kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah. “Kami atas nama Pemkab Aceh Selatan memberikan apresiasi kepada lembaga dewan yang telah membangun hubungan kerja yang harmonis selama ini sama-sama bersinergi memajukan pembangunan daerah,” imbuhnya. ‎

Sehubungan sidang paripurna peresmian pengangkatan Bustami S.E, sebagai Wakil Ketua Dewan, dirinya baik atas nama pribadi maupun atas nama Pemkab Aceh Selatan menyampaikan selamat bertugas kepada Bustami, semoga tetap amanah dalam mengemban amanah rakyat.

‎Sedangkan kepada Syahril, S.Ag, Dedy Yuswadi menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama ini, semoga jasa-jasa yang telah disumbangkan selama ini mendapat balasan setimpal dari ALLAH SWT.

Pantauan dilokasi, prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan langsung dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Zulkarnaini. S.H, M.H. Yang disaksikan langsung Pj.Bupati Dedy Yuswadi, Ketua DPRK T.Zulhelmi, Wakil Ketua Zamzami, Sekdakab H.Nasjuddin S.H, Sekwan H.Halimuddin dan para anggota dewan.