DPRK Aceh Selatan Umumkan Anggota KIP Terpilih

TheTapaktuanPost | Tapaktuan – DPRK Aceh Selatan pada Jumat (16/11/2018) malam, secara resmi telah mengumumkan lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) terpilih periode 2018-2023, menggantikan personil sebelumnya yang sudah berakhir masa tugas.

Kelima orang anggota KIP terpilih tersebut masing-masing Saiful S.E, Tgk. H.M Nazir Ali, Yusrizal S.T,M.T, Kafrawi S.E dan Edi Syahputra S.T.

Saat bersamaan, DPRK Aceh Selatan juga mengumumkan lima orang cadangan anggota KIP Aceh Selatan. Kelima orang tersebut masing-masing Sudarman Syarif S.T, Ferizal S.E, Ak, Heri Maulizar SHi, Rusdi Kurnia M.Pd dan Husnul A. Sinaga, S.H.

Ketua DPRK Aceh Selatan, T. Zulhelmi mengatakan, kesepuluh orang terpilih tersebut merupakan para peserta yang memperoleh nilai tertinggi dari 15 peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Komisi A beberapa waktu lalu.

“Penetapan 10 nama sesuai nilai tertinggi uji kelayakan dan kepatutan tersebut diputuskan Komisi A dalam rapat pleno pada Rabu (14/11/2018) lalu,” ungkap T. Zulhelmi.

Berdasarkan Berita Acara Nomor : 01/BA/KOM-A DPRK/AS/2018 tentang penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang diperoleh wartawan, Jumat malam, yang memuat nama-nama 10 orang anggota KIP terpilih, terlihat ditandatangani oleh seluruh personil Komisi A.

Sebanyak tujuh orang personil Komisi A masing-masing Lisa Elfirasman S.T (Ketua), Irwan (Wakil Ketua), Masridha S.T (Sekretaris), Rasmadi A,Ma, Mulyadi S.E, Mirwan dan Kamalul masing-masing sebagai anggota.

Setelah selesai diplenokan di Komisi A, kemudian diserahkan kepada pimpinan dewan. Langkah terakhir, sebelum diumumkan adalah digelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Pantauan wartawan, rapat banmus yang digelar di ruang rapat Lantai I Gedung DPRK berlangsung pada Jumat (16/11/2018) sekitar pukul 21.05 WIB malam. Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Selatan T. Zulhelmi didampingi Wakil Ketua Bustami S.E dan Zamzami ST serta diikuti anggota banmus yang cukup kuorum.

Setelah tercapai kata sepakat sesuai Berita Acara yang disodorkan Komisi A, rapat banmus akhirnya juga menyepakati keputusan tersebut dan langsung memerintahkan kepada sekretariat dewan untuk segera mengumumkan hasilnya ke publik.

“Tolong segera umumkan hasil ini ke publik melalui media massa. Sebab ini merupakan sudah hasil keputusan final lembaga dewan,” tandas Adun Zul, panggilan akrab T. Zulhelmi.