TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Ketua Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) di DPRA, Safrijal Gam-gam mendesak Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, segera menyelesaikan pembangunan ribuan rumah kaum dhuafa sumber APBA tahun 2019 yang tersebar di 23 kabupaten/kota.
Ribuan rakyat Aceh yang masih hidup dibawah garis kemiskinan hingga saat ini masih sangat menunggu-nunggu realisasi bantuan tersebut. Namun sayangnya, hingga menjelang akhir tahun 2019, progres pelaksanaan fisik proyek dimaksud masih nihil.
“Pemerintah Aceh tak boleh mencari-cari alasan yang tak logis, melainkan harus bertanggungjawab penuh. Jika SKPA terkait dinilai tak becus bekerja, maka Plt. Gubernur harus berani bersikap tegas menjatuhkan sanksi, sebab ini menyangkut kepentingan ribuan rakyat miskin,” kata Safrijal Gam gam yang secara khusus menghubungi TheTapaktuanPost, Senin (25/11/2019) malam.
Berdasarkan alokasi mata anggaran sumber APBA tahun 2019, lanjut Gam gam, bantuan rumah dhuafa sebanyak 5.987 unit tersebut khusus diprogramkan untuk dibagikan kepada masyarakat miskin di 23 kabupaten/kota.
Masing-masing Kota Banda Aceh sebanyak 83 unit, Kabupaten Aceh Besar 547 unit, Pidie 433 unit, Pidie Jaya 193 unit, Bireuen 776 unit, Lhokseumawe 99 unit, Aceh Utara 569 unit, Aceh Timur 729 unit, Langsa 49 unit, Aceh Tamiang 245 unit, Bener Meriah 173 unit, Aceh Tengah 312 unit, Gayo Lues 64 unit, Aceh Tenggara 225 unit, Aceh Jaya 132 unit, Aceh Barat 106 unit.
Selanjutnya, Nagan Raya 174 unit, Aceh Barat Daya 182 unit, Aceh Selatan 180 unit, Kota Sebulussalam 133 unit, Singkil 99 unit, Kota Sabang 23 unit dan Simeulue 61 unit.
Masyarakat miskin calon penerima bantuan, ujar legislator muda asal Aceh Selatan ini, kini telah mulai bertanya-tanya perihal kelanjutan bantuan rumah dimaksud. Sebab hingga menjelang berakhir tahun anggaran 2019 realisasi fisik proyek dilapangan masih nihil.
“Masyarakat fakir miskin saat ini sudah banyak yang mengeluh karena bantuan yang mereka tunggu-tunggu itu tak kunjung terealisasi,” sesalnya.
Yang sangat menyedihkan lagi, ungkap Gam-gam, sebagian calon penerima bantuan ada yang telah membongkar rumahnya. Karena saat dilakukan proses verifikasi lapangan oleh petugas disebutkan bahwa bantuan rumah akan terealisasi dalam waktu dekat, tapi pada kenyataannya rumah tersebut tak kunjung dibangun-bangun hingga saat ini.
Makanya, Gam gam mengingatkan pihak eksekutif terutama SKPA terkait seperti Dinas Perkim dan Baitul Mal agar lebih pro-aktif dalam melakukan supervisi dan monitoring realisasi pelaksanaan pembangunan rumah dhuafa tersebut mengingat waktu yang tersisa sudah semakin singkat.
“Kami menilai realisasi pembangunan rumah dhuafa ini seperti jalan ditempat. Plt. Gubernur harus mengevaluasi segera kinerja SKPA terkait karena telah gagal mengemban tugas,” desaknya.
Ia mengharapkan agar kejadian serupa yakni gagalnya pembangunan sebanyak 4.125 unit rumah dhuafa pada tahun 2018 lalu tak terulang lagi pada tahun 2019 ini.
“Tahun 2018 kita telah gagal total membangun sebanyak 4125 unit rumah dhuafa. Kami berharap program pembangunan sebanyak 5.987 unit rumah dhuafa pada tahun 2019 ini jangan sampai gagal lagi, sebab masyarakat miskin sangat membutuhkannya,” pinta Gamgam.
Gamgam mengaku sangat prihatin melihat kondisi yang terjadi saat ini. Dengan dana sumber APBA yang begitu besar diperuntukkan untuk pembangunan rumah kaum dhuafa, namun hingga menjelang berakhir tahun 2019 realisasinya dilapangan masih nihil.
Ia mengatakan, rakyat sudah cukup lama menunggu realisasi bantuan rumah tersebut namun sangat disayangkan bantuan rumah yang sudah dinanti-nanti cukup lama itu belum bisa mereka nikmati.
“Pembangunan rumah kaum dhuafa ini merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Irwandi-Nova. Ini adalah bagian dari janji kampanye Irwandi – Nova. Jadi siapapun pemimpin Aceh saat ini harus mengingat dan menunaikan janji itu,” tegasnya.
Mantan kombatan GAM wilayah Lhok Tapaktuan ini meminta kepada dinas terkait, tidak mencari-cari alasan seperti persoalan regulasi sistem kontrak biasa ke kontrak payung, kurangnya perusahaan yang lulus pra-kualifikasi yang diadakan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh, terbatasnya waktu, banyaknya pokir dari DPRA dan alasan – alasan lain yang tidak relevan.
“Jangan mencari celah untuk membela diri, tapi segera selesaikan tanggungjawab agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkas Gamgam.