Persetujuan itu disampaikan oleh Fraksi Partai Aceh, Demokrat, PKPI, API dan Mandiri dalam pendapat akhirnya masing-masing pada penutupan rapat paripurna khusus DPRK Aceh Selatan, Rabu (27/3/2019) malam.
Penutupan rapat paripurna khusus dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan Teuku Zulhelmi didampingi Wakil Ketua Zamzami ST, dan dihadiri para anggota dewan.
Turut hadir Bupati Aceh Selatan, H Azwir S.Sos, Dandim 0107/Asel Letkol Inf R Sulistiya Herlambang HB, dan Kapolres yang diwakili Kapolsek Tapaktuan AKP Mustafa.
Juga turut hadir Sekdakab Aceh Selatan H Nasjuddin SH MM, para Asisten, kepala SKPK, para Kabag Setdakab, pimpinan Bank, dan undangan lainnya.
Setelah penyampaian persetujuan dari lima fraksi, selanjutnya Ketua DPRK Teuku Zulhelmi bersama Bupati H. Azwir menandatangani berita acara persetujuan pengesahan Qanun RPJMK Aceh Selatan 2018 – 2023 tersebut.
Dalam pidato penutupan rapat paripurna, Bupati H. Azwir sebagaimana dibacakan Sekda H. Nasjuddin diantaranya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan khususnya Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Selatan.
Apresiasi itu diberikan atas tanggapan positif yang telah menjawab permintaan pihak eksekutif untuk melakukan pembahasan dan persetujuan atas rancangan qanun RPJMK tersebut.
“Kita berharap produk hukum yang lahir dari paripurna ini dapat dijadikan pedoman dan dasar hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan Aceh Selatan ke depan sehingga cita – cita untuk mencapai Aceh Selatan yang berkeadilan secara sosial dan ekonomi dapat terwujud,” harapnya.
Menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh anggota dewan pada pembukaan rapat sebelumnya, Bupati Aceh Selatan H. Azwir menyatakan, untuk lampu jalan di wilayah Gampong Rasian, Kecamatan Pasieraja akan segera ditindaklanjuti untuk direncanakan pemasangannya pada APBK-P tahun 2019.
“Selanjutnya untuk jalan lintas Manggamat, telah kita lakukan pembersihan longsoran pada badan jalan. Pada tahun 2019 ini akan dilakukan rehabilitasi jalan melalui sumber dana alokasi khusus dan dilanjutkan pekerjaannya tahun 2020 melalui dana otonomi khusus,” pungkasnya.