Ditangkap Densus 88, Munarman Langsung Diperiksa di Polda Metro Jaya

TheTapaktuanPost | Jakarta. Densus 88 menangkap mantan petinggi FPI, Munarman di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat ini Munarman sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan terorisme yang menjeratnya.

Bacaan Lainnya

“Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa,” ucap Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Ramadhan juga menyampaikan bahwa saat ini Densus 88 Antiteror sedang menggeledah rumah di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dari informasi yang diperoleh, rumah itu adalah eks markas FPI.

“Densus 88 sedang menggeledah di Petamburan,” ujarnya.

Munarman merupakan pengacara Habib Rizieq Syihab. Selama ini, Munarman dikenal bersuara lantang dan kerap memprotes penetapan tersangka Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. (kumparan)

Pos terkait