TheTapaktuanPost | Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih H. Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fadh) akan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi Aceh di Banda Aceh.
Kepastian ini disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelantikan kepala daerah terpilih yang diikuti Ketua DPR Aceh Zulfadhli melalui video conference Senin (3/2/2025).
Tito menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh akan dilantik oleh Mendagri atas nama Presiden dalam sidang pleno DPRA di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
“Kalau di Aceh (pelantikan) Gubernur sesuai UUPA dilantik oleh Mendagri atas nama Presiden di Banda Aceh dalam sidang pleno DPRA,” terang Tito dikutip dari komparatif.id.
Sementara itu, untuk bupati dan wali kota terpilih di Provinsi Aceh, pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Aceh terpilih Mualem atas nama Mendagri dalam sidang DPRK masing-masing daerah kabupaten/kota di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah masing-masing.
Hal ini berarti, pelantikan serentak seluruh kepala daerah yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto, tidak mencakup pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta bupati dan wali kota di Aceh.
Seluruh kepala daerah lainnya, baik Gubernur maupun Bupati/Wali Kota yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan yang mengantongi putusan dismissal akan dilantik secara bersamaan di Jakarta.
“Sementara itu, seluruh kepala daerah, baik Gubernur dan Bupati serta Walikota tanpa sengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi akan dilantik serentak pada 20 Februari,” pungkas Tito.