TheTapaktuanPost | Kluet Selatan. Puluhan warga Gampong Pasie Meurapat, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan mendatangi kantor camat, Senin (3/2/2025) menuntut percepatan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) definitif setelah setahun lebih kepemimpinan gampong dijabat penjabat sementara (Pj) yang dinilai berdampak tak efektifnya roda pemerintahan sehingga merugikan warga setempat.
“Sudah setahun lebih kepemimpinan gampong dijabat (Pj) membuat roda pemerintahan gampong tidak berjalan efektif. Maka kami minta segera dilakukan pemilihan keuchik baru,” kata Safdam, salah seorang perwakilan warga.
Ia bersama warga lainnya mengaku telah beberapa kali mengusulkan percepatan pemilihan keuchik kepada pihak berwenang, namun sayangnya hingga kini belum ada kejelasan mengenai jadwal pelaksanaannya.
“Kami ingin keuchik yang dipilih langsung oleh masyarakat, bukan yang ditunjuk sebagai penjabat sementara. Sudah satu tahun berlalu, tetapi pemilihan tidak kunjung dilaksanakan,” protesnya.
Karena itu, warga berharap kepada pihak Kecamatan Kluet Selatan segera mengambil langkah cepat agar Pilchiksung bisa segera digelar sehingga roda pemerintahan gampong Pasie Merapat bisa segera berjalan efektif.

Menanggapi tuntutan warga, Camat Kluet Selatan Moeriadi, SE menyatakan pihaknya segera akan menindaklanjuti aspirasi warga Pasie Merapat.
“Aspirasi puluhan warga Gampong Pasie Merapat telah kami tampung dan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga mengaku, Pemerintah Kecamatan Kluet Selatan sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan kepada perangkat gampong Pasie Meurapat untuk segera membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K).
“Kami sudah kirim pemberitahuan untuk membentuk P2K. Kita juga akan panggil Tuha Peut nanti guna mempercepat pemilihan Keuchik definitif,” jelasnya.
Menurutnya, terjadi kekosongan posisi Keuchik Pasie Meurapat akibat pejabat sebelumnya mengundurkan diri karena maju dalam Pemilu Legislatif (Pileg) DPRK 2024. Sehingga, pemerintahan gampong dipegang oleh Pj sementara menunggu Pilchiksung digelar.
“Faktor utama lambatnya Pilchiksung, karena waktu itu daerah sedang menghadapi Pileg dan berlanjut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serta menunggu revisi aturan terkait masalah jabatan keuchik,” pungkasnya.