TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan dijadwalkan akan melantik Diva Samudra Putra, SE, MM, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan definitif pada Kamis, (7/5/2026), pukul 10.00 WIB besok.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menetapkan Diva sebagai Sekda definitif. Saat ini, Diva juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab dan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Arita Taib, membenarkan ikhwal pengangkatan Diva sebagai Sekda definitif. Arita mengatakan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan seluruh rangkaian pelantikan.
“Iya, besok ada pelantikan Sekda. Pak Diva akan dilantik besok, dan persiapannya sudah kita siapkan hampir 100 persen,” kata Arita, saat dikonfirmasi TheTapaktuanPost di Tapaktuan Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, pelantikan akan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan dan berlangsung di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan.
“Sekda akan dilantik oleh Bupati sendiri, dan pelantikan akan berlangsung di Gedung Rumoh Agam,” ujarnya.
Sementara itu, Diva Samudra Putra yang merupakan mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Selatan di era mantan Bupati Aceh Selatan Teuku Sama Indra itu, juga membenarkan rencana pelantikan dirinya tersebut. Ia menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatannya telah berada di tangan Bupati H. Mirwan.
“Iya, SK-nya sudah pada Pak Bupati,” singkatnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Diva menjabat sebagai Plt Sekda Aceh Selatan menggantikan pejabat sebelumnya, Dr. Masrizal. Ia mulai mengemban tugas sebagai Plt Sekda sejak 5 November 2025, di samping jabatannya sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh Selatan.







