TheTapaktuanPost | Jakarta – Penyidikan tiga perkara dugaan korupsi bernilai ratusan miliar rupiah yang ditangani penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut menyeret nama pengusaha properti Tan Kian. Hingga kini, Tan Kian telah diperiksa penyidik dan masih berstatus sebagai saksi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Tan Kian merupakan satu dari 15 saksi yang telah dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).
“Salah satunya adalah pihak yang tadi ditanyakan (Tan Kian). Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam.
Selain Tan Kian, penyidik juga memeriksa dua karyawan Cafe de’CLAN, empat orang dari Koin Money Changer, seorang saksi berinisial DR selaku pemilik rumah yang digeledah di kawasan Gandaria, serta saksi berinisial MIL.
Penyidik turut meminta keterangan dua petugas keamanan berinisial R dan A yang bertugas di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Sentul, Kabupaten Bogor.
Menurut Budi, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi dalam tiga perkara yang tengah diusut.
Jampidsus Akan Diperiksa
Budi juga memastikan penyidik akan memeriksa Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, jadwal pemanggilan belum diumumkan karena penyidik masih mendalami alat bukti dan materi perkara.
Dalam proses penyidikan, tim gabungan telah menggeledah 13 lokasi dan menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis.
Dari rumah pribadi Febrie Adriansyah di Sentul, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai sekitar Rp476 miliar.
Selain itu, penyidik juga menyita uang sekitar Rp60 miliar dari Cafe de’CLAN di kawasan Cipete dan mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar dari sebuah money changer.
Rumah di Sentul telah diakui sebagai milik pribadi Febrie Adriansyah. Namun, hingga kini belum ada penjelasan mengenai kepemilikan emas maupun uang tunai yang ditemukan di lokasi tersebut.
Penyidik juga masih mendalami keterkaitan sebuah bingkai berisi foto keluarga yang ikut disita saat penggeledahan. Seluruh barang bukti tersebut kini ditelusuri untuk mengungkap dugaan korupsi dalam tiga perkara yang sedang disidik.





