TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Upaya menghadirkan keadilan bagi nelayan pesisir di Aceh Selatan mulai menunjukkan hasil konkret. Kehadiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik Koperasi Produsen KNTI di Kecamatan Bakongan Timur dinilai bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan titik balik penting dalam membuka akses energi yang selama ini sulit dijangkau oleh masyarakat pesisir.
Business Assistant Kementerian Koperasi Republik Indonesia untuk program Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Selatan, Adi Darmawan, menegaskan bahwa langkah yang diinisiasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan merupakan terobosan yang telah lama dinantikan.
“Ini bukan hanya seremoni. Ini adalah bentuk keadilan energi bagi nelayan. Selama ini mereka dihadapkan pada keterbatasan BBM, biaya tinggi, hingga distribusi yang tidak berpihak. Hari ini, persoalan itu mulai dijawab secara konkret,” ujar Adi kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (1/5/2026).
Menurut dia, capaian tersebut tidak hadir secara instan. Proses panjang, konsistensi, serta keberanian KNTI dalam memperjuangkan kepentingan nelayan hingga ke tingkat pusat menjadi faktor utama, yang kemudian diperkuat oleh dukungan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati H. Mirwan MS.
Kehadiran Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf dalam peresmian SPBUN turut menjadi sinyal meningkatnya perhatian pemerintah pusat terhadap daerah tersebut.
“Menghadirkan Menteri dan Wakil Menteri ke daerah bukan hal biasa. Ini menunjukkan bahwa persoalan di daerah sudah berhasil mengetuk perhatian pusat. Artinya, peluang menghadirkan program strategis lainnya semakin terbuka,” katanya.
Adi menilai, langkah ini menjadi lompatan penting dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Aceh Selatan, terutama setelah beberapa tahun terakhir nelayan belum merasakan terobosan signifikan.
“Kita harus jujur, apa yang dilakukan KNTI hari ini adalah bentuk konsistensi dan keseriusan dalam memperjuangkan kepentingan nelayan. Ini progres yang nyata,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kehadiran SPBUN harus menjadi pintu masuk bagi penguatan ekosistem ekonomi berbasis koperasi. Melalui skema Koperasi Desa Merah Putih, seluruh rantai nilai sektor perikanan, mulai dari distribusi BBM, pengelolaan usaha, hingga akses permodalan, didorong untuk dikelola langsung oleh nelayan.
“SPBUN ini tidak boleh berdiri sendiri. Harus terintegrasi dengan koperasi agar manfaatnya tidak bocor keluar, melainkan kembali kepada nelayan sebagai anggota,” tegasnya.
Menurut Adi, koperasi memiliki posisi strategis dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi nelayan. Dengan tata kelola yang tepat, koperasi dapat menjadi motor utama penguatan ekonomi pesisir.
“Kalau kita serius membangun kedaulatan ekonomi nelayan, maka koperasi harus menjadi panglima. Koperasi Merah Putih harus menjadi instrumen ekonomi rakyat, bukan sekadar formalitas,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa momentum ini tidak boleh berhenti pada peresmian SPBUN semata. Diperlukan kebijakan lanjutan yang berpihak dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, mulai dari penguatan sarana tangkap, perluasan akses pasar, hingga jaminan harga yang adil bagi nelayan.
“Ini momentum kebangkitan. Tapi kalau tidak dikawal, bisa berhenti di seremoni. Karena itu, semua pihak harus memastikan keberlanjutan program ini,” ujarnya.
Selain aspek ekonomi, Adi juga menyoroti pentingnya kebijakan Pemerintah Aceh Selatan terhadap konservasi sebagai fondasi keberlanjutan sektor perikanan. Ia mendorong pemerintah daerah menetapkan zonasi wilayah konservasi terumbu karang guna menjaga keseimbangan ekosistem laut.
“Kita tidak boleh hanya bicara produksi. Keberlanjutan harus menjadi perhatian utama. Zonasi dan perlindungan ekosistem laut adalah fondasi ekonomi pesisir yang kuat,” katanya.
Ia mengingatkan, tanpa kebijakan konservasi yang jelas dari Pemerintah Kabupaten, eksploitasi sumber daya laut justru berpotensi merugikan nelayan dalam jangka panjang.
Di akhir pernyataannya, Adi menegaskan bahwa sinergi antara KNTI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menjadi contoh penting tata kelola pembangunan daerah yang efektif.
“Ketika ada sinergi, hasilnya nyata. Hari ini nelayan Aceh Selatan mulai merasakan kehadiran negara. Ini harus dijaga dan diperkuat,” ujarnya.
Dengan langkah awal tersebut, Aceh Selatan dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi model pembangunan ekonomi pesisir berbasis keadilan, koperasi, dan keberlanjutan di tingkat nasional.





