Prosesi pencanangan tersebut ditandai dengan pembukaan papan selubung Gammawar oleh Wabup Aceh Selatan Tgk. Amran didampingi Ketua TP-PKK Dra. Hj. Jafnimar Jakfar Azwir, Ketua Persit Kodim 0107, Camat Tapaktuan dan perangkat gampong setempat di Kawasan Objek Wisata Air Sejuk, Desa Panjupian, Selasa (9/4/2019).
Acara ini turut dihadiri Sekdakab H. Nasjuddin SH MM, para Kepala SKPK, badan dan kantor, para camat serta tokoh masyarakat Tapaktuan.
Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Aceh Selatan, Dra. Hj. Jafnimar Jakfar mengatakan, untuk meraih hasil yang memuaskan pada perlombaan Gammawar tingkat provinsi tahun 2019, pihaknya terus melakukan berbagai terobosan dan pembenahan dalam rangka mempersiapkan desa dimaksud mampu meraih gelar juara di level provinsi.
“Kami terus berusaha melakukan persiapan maksimal sesuai kriteria perlombaan yang akan dinilai. Berkat dukungan semua pihak, kita optimis akan mengharumkan nama daerah pada perlombaan Gammawar tahun 2019 nantinya,” kata Jafnimar Jakfar.
Sementara itu, Wabup Aceh Selatan Tgk. Amran memberi apresiasi kepada Desa Panjupian telah terpilih sebagai desa yang dipersiapkan mewakili Aceh Selatan pada ajang perlombaan Gammawar tahun 2019 tingkat provinsi Aceh.
“Kita mendoakan semoga Desa Panjupian ini mampu meraih gelar juara sehingga akan menjadi desa teladan mewakili Provinsi Aceh pada perlombaan serupa di tingkat Nasional,” kata Tgk. Amran.
Pihaknya, lanjut Tgk. Amran, juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar Desa Panjupian ini menjadi desa percontohan Kabupaten Aceh Selatan nantinya. Sehingga desa ini menjadi desa yang memiliki integritas dalam pelaksanaan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakatnya.
Sedangkan terhadap desa-desa lainnya yang ada di daerah itu, Tgk. Amran juga berharap agar dapat terus berbenah diri sehingga bisa tampil pada ajang perlombaan Gammawar dimasa mendatang.
“Desa-desa lainnya, kita minta supaya terus mempersiapkan diri sehingga juga mampu tampil untuk meraih penghargaan sebagai desa Gammawar baik tingkat kabupaten, provinsi hingga ke tingkat Nasional,” ucapnya.
Menurut Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Aceh Selatan, Masriadi S.STP, M.Si, item penilaian yang akan dilaksanakan terhadap Desa Panjupian sebagai desa binaan TP-PKK Aceh Selatan adalah 10 program PKK.
Proses penilaian akan dilakukan oleh tim PKK Kabupaten Aceh Selatan dengan membentuk 4 pokja.
Pokja I yang dinilai adalah akhlaqul karimah, penyuluhan PKBN dan PKDRT, pola asuh anak serta P4.
Kemudian Pokja II yang dinilai adalah, pendidikan/ketrampilan dan koperasi, membina UP2K untuk membantu ekonomi keluarga, membina PAUD dan BKB untuk mencerdaskan anak usia dini serta menambah ilmu bagi orang tua.
Selanjutnya Pokja III, penilainnya meliputi pangan/sandang, perumahan, membuat tanaman pekarangan yang dapat menambah penghasilan rumah tangga, membina masyarakat untuk memelihara ayam, bebek, kambing dan kerbau.
Pokja IV meliputi penilaian kesehatan, perencanaan sekolah serta pelestarian lingkungan hidup.