Jelang Pemilu 2019, Perekaman E-KTP di Aceh Selatan Melonjak

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan menyatakan menjelang hari “H” Pemilu tahun 2019, jumlah masyarakat yang melakukan perekaman E-KTP di dinas dimaksud mengalami lonjakan signifikan.

Terhitung sejak Januari –  Maret 2019, dari 10.000 keping blanko E-KTP yang disiapkan, saat ini hanya tersisa sekitar 2.000 keping lagi dan sekitar 8.000 keping sudah digunakan.

“Lonjakan masyarakat yang melakukan perekaman E-KTP tersebut mayoritasnya para pemilih pemula,” kata Kadisdukcapil Aceh Selatan, H. Lahmuddin S.Sos yang dikonfirmasi melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Drs. Iwan Masdi di Tapaktuan, Senin (8/4/2019).

Menurutnya, masyarakat yang ramai melakukan perekaman E-KTP terhitung sejak bulan Januari 2019 tersebut, rata-rata difasilitasi oleh calon legislatif (Caleg) bersama tim suksesnya masing-masing untuk tambahan dukungan suara.

“Rata-rata perhari mencapai 500-600 orang yang melakukan perekaman E-KTP. Jumlah ini jauh melonjak dari hari-hari biasa hanya berkisar antara 200-300 orang,” sebutnya.

Meskipun mengalami lonjakan sangat signifikan masyarakat merekam E-KTP menjelang hari “H” Pemilu 2019, Disdukcapil tetap mampu melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara lancar dan cepat.

Hal ini, kata Iwan Masdi, tak terlepas dari kesiapan dan kesigapan sumber daya manusia (SDM) dan peralatan pendukung yang dimiliki dinas tersebut.

“Alhamdulillah, pelayanan tetap lancar dan cepat. Mulai proses perekaman hingga percetakan E-KTP hanya membutuhkan waktu beberapa jam. Sejauh ini jaringan internet pun tak ada gangguan sehingga tak ada kendala saat melayani masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, dalam rangka menghadapi Pemilu 2019, Disdukcapil Aceh Selatan juga tetap membuka aktivitas pelayanan kantor pada hari “H” Pemilu yang jatuh pada hari Rabu 17 April 2019 mendatang. Pelayanan ini berlaku secara nasional seluruh Indonesia menindaklanjuti perintah Kemendagri.

“Langkah ini, memang khusus dilaksanakan demi tetap bisa melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan pada hari “H” Pemilu tersebut,” ujarnya.

Jemput Bola

Dalam kesempatan itu, Iwan Masdi juga menyampaikan bahwa program jemput bola perekaman E-KTP ke desa-desa dan kecamatan-kecamatan serta sekolah tingkat SMA sederajat termasuk pesantren se-Aceh Selatan yang diberi nama Pelayanan Administrasi Kependudukan Cetak Ditempat (Pelanduk Cepat) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu akan berakhir pada akhir tahun 2019 ini.

Karena itu, pihaknya mengharapkan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP agar nantinya lebih pro-aktif mendatangi kantor camat atau kantor disdukcapil di Tapaktuan untuk melakukan perekaman.

“Berdasarkan arahan dari pusat, program jemput bola tersebut akan berakhir pada akhir tahun 2019 ini. Semoga ke depannya masyarakat lebih pro-aktif melakukan perekaman sendiri ke kantor camat atau kantor disdukcapil,” harapnya.