Penggunaan Dana BOS Aceh Selatan Diminta Disesuaikan Kebutuhan Mendesak di masa Pandemi Covid-19

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Komisi I DPRK Aceh Selatan yang turut membidangi Pendidikan, meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memfasilitasi pihak sekolah dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) agar dipastikan benar-benar tepat sasaran sesuai kebutuhan sangat mendesak siswa dan guru dimasa pandemic Covid-19 sekarang ini.

“Kita harapkan penggunaan dana BOS ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan mendesak dimasa pandemic Covid-19 sekarang ini. Salah satunya untuk pengadaan wifi dan pulsa internet gratis para siswa dan guru,” kata Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan, Velly Hidayat kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Kamis (6/8/2020).

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, kegiatan belajar mengajar tatap muka di Kabupaten Aceh Selatan akan diaktifkan kembali pada 10 Agustus 2020 mendatang, yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Hal ini diputuskan dalam rapat Forkopimda Aceh Selatan beberapa waktu lalu.

Namun, melihat lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin menunjukkan grafik peningkatan di Aceh Selatan, tentu ada beberapa sekolah yang belum siap untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka tersebut, khususnya di wilayah Kecamatan Tapaktuan dan Samadua. Bisa jadi pihak sekolah diwilayah tersebut harus menunggu waktu yang tepat hingga keadaan normal kembali.

Velly Hidayat menyatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang fleksibilitas penggunaan dana BOS. Bahkan, Mendikbud telah mengizinkan penggunaan Dana BOS untuk dipakai membeli kuota Internet siswa dan guru.

Sebab dampak wabah pandemic Covid-19, kegiatan belajar mengajar para siswa selama ini terpaksa harus dilakukan secara jarak jauh (online) maupun secara door to door atau dari rumah ke rumah masing-masing siswa. Namun hal itu tidak semua para peserta didik dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

“Karena itu, dalam kondisi masih darurat Covid-19 ini kami meminta kepada pihak terkait agar menyediakan fasilitas pendukung yang memadai agar dapat difasilitasi bagi kebutuhan siswa dan guru dalam kegiatan belajar mengajar tatap muka disekolah nantinya, seperti kebutuhan wifi dan kuota internet serta alat pendukung lainnya untuk upaya memutuskan mata rantai virus corona,” imbuhnya.

Komisi I DPRK Aceh Selatan, lanjut Velly, meminta kepada Pemkab Aceh Selatan melalui Disdikbud agar memanfaatkan dana BOS untuk pengadaan kebutuhan wifi atau kuota internet bagi peserta didik dan guru demi menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Dinas Pendidikan Aceh Selatan agar memfasilitasi sekolah-sekolah melalui penggunaan dana BOS untuk memanfaatkan teknologi wifi atau internet, maupun paket kuota internet bagi siswa yang memiliki HP Android. Sebab secara aturan dana BOS bisa digunakan siswa dan guru untuk menunjang pembelajaran dimaksud, terkait teknis dan mekanisme dalam pemanfaatan penggunaan dana itu, bisa dengan segera dikeluarkan regulasi juknisnya,” ungkap legislator dari Fraksi Demokrat ini.

Dalam kesempatan itu, ia juga menginformasikan bahwa pada tahun 2020 ini, alokasi dana BOS untuk setiap peserta didik masing-masing satuan Pendidikan mulai dari SD sederajat, SMP sederajat hingga SMA sederajat mengalami peningkatan cukup signifikan.

“Sehubungan terjadi kenaikan anggaran dana BOS tersebut, maka pemanfaatannya dapat dipergunakan secara maksimal, seperti untuk pengadaan kebutuhan wifi maupun kuota internet gratis para peserta didik dan guru sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih optimal,” pungkasnya. [] Naidy Beurawe

Pos terkait