PDA Dukung Langkah Plt. Gubernur Larang Pengajian Menyimpang di Aceh

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Partai Daerah Aceh (PDA) mendukung dan mengapresiasi langkah Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah melarang pengajian dan kajian selain i’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana ditegaskan dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor : 450/21770 tanggal 13 Desember 2019.

Dukungan dan apresiasi itu disampaikan Sekjen DPP PDA, Teungku Razuan melalui siaran persnya kepada TheTapaktuanPost Kamis (26/12/2019) malam.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Plt. Gubernur Aceh yang bertindak tegas terhadap kajian dan pengajian diluar i’tiqad Ahlussunnah wal Jamaah,” tegas Teungku Razuan.

Alumni Dayah Darussalam Labuhan Haji ini juga menegaskan, langkah Plt. Gubernur Aceh ini sudah sangat tepat demi terciptanya kerukunan dalam beribadah di Aceh.

“Selama ini, kajian-kajian diluar I’tiqad Ahlussunnah wal Jamaah telah menjadi benalu dan menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat seperti aliran Wahabi dan lainnya. Maka, langkah Plt. Gubernur Aceh sudah sangat tepat dan harus dikawal bersama,” tegasnya.

Teungku Razuan juga menegaskan, aqidah Ahlussunna wal Jamaah (Asyariyyah dan Maturidiyya) dengan Mazhab Syafi’i sudah lama dianut oleh Rakyat Aceh, dan diwajibkan oleh Sultan-Sultan dalam Kerajaan Aceh.

“Ahlussunnah wal Jamaah adalah aqidah yang sudah hidup lama dalam jiwa Rakyat Aceh, bahkan Sultan Aceh telah lama mewajibkannya serta melarang Aqidah menyimpang selain Ahlussunnah wal Jamaah. Maka, langkah Pak Plt. sudah sangat tepat dan Rakyat Aceh mendukungnya,” tambahnya.

Maka, seiring dengan terbitnya Surat Edaran tersebut politisi muda asal Aceh Selatan ini juga meminta agar kajian dan pengajian selain Ahlussunnah wal Jamaah harus segera dihentikan demi terciptanya kenyamanan dan menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.

“Semua regulasi terkait ini sudah diterbitkan, maka jangan salahkan Rakyat Aceh jika pengajian dan kajian yang menyimpang dari Ahlussunnah wal Jamaah seperti Wahhabi cs dipaksakan, maka sewaktu-waktu akan dibubarkan secara paksa,” pungkasnya.

Pos terkait