Pedagang Ikan Aceh Selatan – Subulussalam Sepakat Berdamai

TheTapaktuanPost | Subulussalam. Pemkab Aceh Selatan bersama Pemerintah Kota Subulussalam menggelar rapat mediasi perdamaian pedagang ikan (muge) dari kedua daerah pasca terjadinya bentrokan berdarah pada 14 Mei 2019 lalu.

Mediasi yang dipimpin langsung Walikota Subulussalam H. Affan Alfian SE berlangsung di Ruang Rapat Kantor Walikota Subulussalam Senin, (29/7). Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Walikota Subulussalam Drs. Salmaja,MAP dan Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran.

Hadir juga Wakapolres Aceh Singkil Kompol Sutan Siregar, Kasdim 0118 Mayor Inf. Muhammad Ramdan, Sekdako Ir. Taufit Hidayat MM, Kabag Ren Polres Aceh Selatan Kompol R. Suhardi BRT, Kadis Perindagkop Subulussalam Asmial S.Pd, M.Pd. Kadis Perindagkop Aceh Selatan Mualimin SE,MM.

Camat Simpang Kiri Abdurrahmansyah SE,MM, Camat Bakongan Timur TM,Nasrijal S.STP, Kasatpol PP Kota Subulussalam Aspin Siviansyah SH, Danramil Bakongan Kapten Inf. Endang Ruhiyat dan Kabag Hukum Kota Subulussalam Supardi SH,MH.

Selain itu, kegiatan mediasi ini juga turut di hadiri pedagang ikan dari Kota Subulussalam maupun pedagang ikan dari Kecamatan Bakongan Timur, Aceh Selatan.

Kabag Humas Pemkab Aceh Selatan, Drs. Ramli Tanjung mengatakan bahwa tujuan digelar mediasi itu untuk mencari jalan damai sekaligus mencari lapak yang layak bagi pedagang ikan dari Bakongan Timur sehingga tak lagi berjualan keliling karena dapat mengganggu keindahan dan kebersihan Kota Subulussalam.

Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran juga mengatakan bahwa, melalui mediasi ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan dan keputusan dengan seadil-adilnya.

“Kita mencari tempat yang layak bagi pedagang ikan asal Bakongan Timur agar mereka tidak berjualan keliling Kota Subulussalam lagi. Kami atas nama Pemkab Aceh Selatan berharab mari kita ambil kebijakan seadil-adilnya untuk menempatkan lokasi muge yang selayaknya dan tolong jangan digeser – geser lagi,” pinta Tgk. Amran.

Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian SE menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wabup Aceh Selatan beserta rombongan yang telah memenuhi undangan Pemerintah Kota Subulussalam dalam rangka memediasi kelompok muge dari kedua daerah yang sebelumnya sempat bersitegang hingga bentrok fisik.

Menyahuti harapan dan permintaan Wabup Aceh Selatan, Walikota H. Affan Alfian berjanji bahwa pihaknya akan memberikan tempat yang layak dan nyaman bagi para pedagang ikan dari Bakongan Timur di daerah dimaksud.

Pertemuan yang dilakukan Walikota bersama Wakil Bupati Aceh Selatan dan seluruh undangan serta kelompok muge dari Bakongan Timur tersebut, berlanjut dengan kegiatan peninjauan lokasi pasar tradisional yang telah direncanakan sebagai lokasi bagi para pedagang ikan Bakongan Timur berjualan nantinya.

Setelah melakukan peninjauan lokasi yang diberikan kepada pedagang ikan Bakongan Timur, selanjutnya seluruh peserta kembali ke Kantor Walikota Subulussalam untuk mengambil kesimpulan apa-apa saja yang harus disepakati bersama.

Poin-poin yang disepakati bersama diantaranya adalah kejadian pemukulan terhadap pedagang ikan Bakongan Timur, Aceh Selatan di wilayah Subulussalam pada 14 Mei 2019 lalu yang telah dilaporkan ke polisi Nomor : LP-B /29/SPKT tanggal 15 Mei 2019 dicabut kembali.

Pencabutan laporan itu dilakukan setelah kedua belah pihak baik dari Bakongan Timur maupun dari Subulussalam sepakat untuk menyelesaikan insiden 14 Mei lalu itu dengan cara damai dan kekeluargaan.

Dalam mediasi yang dipimpin Walikota Subulussalam H. Affan Alfian SE dan Wabup Aceh Selatan Tgk. Amran itu tertuang dalam surat perjanjian bersama yang ditandatangani diatas materai oleh pedagang ikan Subulussalam yang diwakili H. Rasyid dan pedagang ikan Aceh Selatan yang diwakili oleh Admir.