Pelamar Anggota KIP Aceh Selatan Membludak

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Tiga hari sejak pendaftaran resmi dibuka pada 10 September 2018 lalu, pelamar yang telah mengambil formulir mengikuti tes calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan telah mencapai 48 orang. Diperkirakan sampai pendaftaran resmi ditutup pada 17 September mendatang, jumlah pelamar terus bertambah.

“Sampai saat ini, jumlah pelamar yang telah mengambil formulir telah mencapai 48 orang, namun sejauh ini yang telah mengembalikan formulir baru beberapa orang. Mengingat masa pendaftaran sampai 17 September, diperkirakan calon peserta yang mengambil maupun mengembalikan formulir terus bertambah,” kata anggota Panitia Seleksi (Pansel) KIP Aceh Selatan, Marwan S.H kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (12/9/2018).

Para pelamar tersebut, kata Marwan, berasal dari berbagai macam kalangan dan disiplin ilmu. Mulai dari tokoh masyarakat, akademik, pegiat LSM, mantan komosioner KIP dan Panwaslih, mantan PPK, PNS serta pensiunan PNS.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, lanjut Marwan, pengumuman seleksi administrasi akan berlangsung 20 September. Kemudian akan dilanjutkan ujian tulis pada 26 September. Para peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis tersebut akan dilakukan uji publik pada 27 September.

“Masyarakat luas diminta mengirimkan pengaduan dalam amplop tertutup ke sekretariat Pansel di Kantor DPRK dengan melampirkan photo copy KTP. Nama dan alamat pelapor akan dirahasiakan,” ujarnya.

Setelah tahapan tersebut selesai, pihak Pansel akan melanjutkan pelaksanaan tes psikotest pada 2 Oktober 2018. Kemudian baca alquran 3 – 4 Oktober dan seleksi wawancara 5 – 6 Oktober serta penetapan 15 besar pada 8 Oktober.

“Setelah ditetapkan 15 besar, selanjutnya nama-nama tersebut kami serahkan ke Komisi A DPRK Aceh Selatan pada 10 Oktober, hal itu sekaligus menandai telah berakhirnya tugas Pansel,” pungkas Marwan.