Pemilihan Kadus Gampong Hilir Tapaktuan Sistem “Door to door”

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan akan menggelar pemilihan perangkat gampong setingkat kepala seksi (Kasi) dan kepala dusun (Kadus) mulai 7-10 April 2020.

Khusus pemilihan kadus, akan berlangsung secara terbuka dan dilaksanakan dengan sistem mendatangi langsung rumah-rumah penduduk (door to door) sehubungan telah diberlakukan aturan social distancing dan physical distancing oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Hal ini diputuskan dalam rapat persiapan pemilihan perangkat gampong di Kantor Keuchik Gampong Hilir, Kamis (2/4/2020).

Rapat yang dipimpin Keuchik Gampong Hilir, Taslim WS ini turut dihadiri perwakilan tokoh masyarakat dan Babinsa Koramil Tapaktuan.

“Pemilihan kadus yang melibatkan seluruh masyarakat terpaksa harus dilakukan dengan sistem door to door, untuk menghindari terjadi penumpukan massa karena dilarang saat ini untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Taslim WS.

Menurutnya, perekrutan bakal calon perangkat gampong dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Agar terpilih calon-calon yang kredibel dan berkompeten, sambung Taslim, pihaknya akan membentuk panitia penjaringan independen yang melibatkan unsur praktisi hukum dari LBH JKA Murdani, SH, praktisi akademik sekaligus pemuka agama Rusdi Kurnia, MPd dan Hendradi Putra dari unsur pendamping desa Kecamatan Tapaktuan.

Ia menjelaskan, proses seleksi ini dilakukan sesuai Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong.

Proses seleksi terdiri dari seleksi berkas administrasi, uji baca Qur’an, ujian tulis/praktek, dan wawancara menyangkut integritas calon.

Pihaknya berharap, melalui seleksi ini akan terjaring calon perangkat gampong yang kompeten dan siap menyukseskan pembangunan Gampong serta program pemerintah.

Dia menambahkan, pembukaan seleksi terkait penerimaan kepala seksi (Kasi) oleh tim independen akan dilaksanakan pada 10 April 2020 dan pemilihan kepala dusun (Kadus) I, II, dan IV akan berlangsung pada 7-9 April 2020 bertempat di Kantor Keuchik Gampong Hilir.

Pos terkait