TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Partai Nanggroe Aceh (PNA) berpotensi meraih 2 kursi DPRK Aceh Selatan di daerah pemilihan (dapil) V Bakongan-Trumon berdasarkan hasil rekap perhitungan suara sementara para caleg yang dirangkum wartawan Jumat (19/4/2019).
Dari hasil perhitungan sementara internal caleg yang telah menyebar luas dimedia sosial tersebut, dari 5 kursi dewan yang diperebutkan di dapil V Bakongan-Trumon, PNA berhasil keluar sebagai partai politik yang mampu mengumpulkan suara terbanyak yakni mencapai 4.140 suara.
Diurutan kedua adalah Partai Aceh (PA) dengan mengumpulkan sebanyak 2.615 suara. Diurutan ketiga Partai Demokrat sebanyak 2.275 suara. Dan urutan keempat Partai Nasdem sebanyak 1.914 suara. Terakhir diurutan kelima PPP 1.371 suara.
Keterangan dihimpun dari berbagai sumber, caleg peraih suara terbanyak diinternal PNA dapil V adalah caleg incumbent atas nama Amirudin. Ada juga kemungkinan caleg peraih suara terbanyak dari PNA itu adalah Dailami, mantan camat Bakongan.
Kemudian dari PA atas nama Adi Samridha S.Pdi. Nasdem atas nama Awaludin SE dan dari Demokrat adalah caleg incumbent yang juga menjabat Ketua Partai Demokrat Kabupaten Aceh Selatan, T. Bustami SE.
Untuk kursi kelima, diprediksi kembali jatuh ke PNA. Karena berdasarkan konversi suara menjadi kursi dengan metode sainte lague, dari jumlah total suara PNA sebanyak 4.140 : 3 = 1.380.
Sedangkan total perolehan suara PPP di dapil V Bakongan-Trumon tersebut hanya sebanyak 1.371 suara.
Beberapa sumber yang dihubungi dari Tapaktuan, Jumat (19/4) sore, menyebutkan, jika benar kursi kelima tersebut kembali jatuh ke PNA, maka caleg PNA yang meraih kursi terakhir tersebut adalah antara Suhaida, Dailami atau Amirudin.






