TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Anggota DPRA dari Fraksi PPP, Tgk. H. Attarmizi Hamid mengaku kecewa berat kepada rekanan pelaksana proyek jalan Trumon – Batas Singkil Segmen 1, PT. Bina Pratama Persada bersama konsultan pengawas PT. Nuansa Galaxi yang mengerjakan proyek jalan tembus ke Kemukiman Bulohseuma hingga Singkil tersebut berkualitas buruk sehingga terkesan asal jadi.
“Saya atas nama wakil rakyat di DPRA kecewa berat. Sebab baru hitungan bulan selesai dikerjakan, ruas jalan aspal hotmix ini telah hancur. Proyek ini patut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang tertera dalam kontrak,” kata Tgk. Attarmizi Hamid yang secara khusus menghubungi Redaksi TheTapaktuanPost dari Banda Aceh, Selasa (11/2/2020) malam.
Menurutnya, pembangunan jalan tembus dari Trumon – Bulohseuma hingga tembus batas Singkil tersebut, telah sejak lama menjadi impian dan harapan masyarakat Trumon khususnya yang bermukim di Kemukiman Bulohseuma serta Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil.
Masyarakat disana, kata Tgk. Attarmizi Hamid, sangat mengharapkan pengerjaan proyek jalan tersebut berkualitas bagus sehingga bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu lama untuk memperlancar transportasi dan meningkatkan perekonomian mereka, terutama untuk bisa mengangkut hasil produksi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan tangkap dan budi daya ikan air tawar.
Namun sebaliknya, begitu besar anggaran APBA/Otsus tahun 2019 yang digelontorkan oleh Pemerintah Aceh yakni mencapai Rp. 19 miliar, justru terkesan sia-sia dan mubazir karena pengerjaan proyek yang dilaksanakan tidak berkualitas bagus.
“Hati masyarakat teriris melihat pekerjaan proyek jalan sepanjang 3,525 Km menelan anggaran mencapai Rp. 19 miliar, tapi justru berkualitas buruk tidak sesuai harapan,” sesalnya.
Pihaknya, lanjut Tgk. Attarmizi Hamid, meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh segera memerintahkan pihak rekanan pelaksana untuk memperbaiki kembali proyek jalan Trumon – Batas Singkil segmen 1 tersebut. Apalagi, posisi saat ini masih ada masa pemeliharaan proyek.
Namun sebaliknya, jika hingga berakhirnya masa pemeliharaan, ternyata kerusakan itu belum juga diperbaiki sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak, maka pihaknya secara tegas meminta kepada Kapolda Aceh dan Kajati Aceh, segera mengusut kasus itu sampai tuntas.
“Jika sampai merugikan masyarakat dan merugikan keuangan negara, maka kami meminta kepada aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini sampai tuntas. Penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa pandang bulu. Terlepas siapapun rekanan pelaksana proyek tersebut,” tegasnya.
Pending Lanjutan Proyek 2020
Dalam kaitan itu, Tgk. Attarmizi Hamid meminta kepada Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah agar mempending dulu tender proyek lanjutan pembangunan jalan Trumon – Batas Singkil yang anggarannya telah digelontorkan dalam APBA Tahun 2020 mencapai Rp. 72 miliar lebih.
“Kita minta, tender lanjutan proyek tersebut tahun 2020 di pending dulu. Tolong selesaikan dulu persoalan proyek tahun 2019 lalu. Kita berharap Bapak Plt. Gubernur harus bersikap tegas terkait persoalan ini,” pintanya.
Jikapun tender proyek lanjutan pembangunan jalan Trumon – Batas Singkil tetap dilanjutkan, Tgk. Attarmizi Hamid meminta kepada pihak Pokja ULP Aceh, agar benar-benar selektif memilih perusahaan pemenang lelang.
“Kedepannya, pihak Pokja ULP Aceh harus memilih perusahaan yang benar-benar mampu serta didukung dengan ketersediaan peralatan dan material yang berkualitas bagus. Saat melakukan verifikasi lapangan, Pokja ULP Aceh hendaknya harus benar-benar selektif dan serius. Jangan justru hanya cukup dengan verifikasi dokumen lelang dari atas meja saja,” pungkasnya.


