3 Gampong di Aceh Selatan Masuk Nominasi Utama Proklim Tingkat Nasional

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Sebanyak 3 gampong di Kabupaten Aceh Selatan telah ditetapkan masuk nominasi utama Program Kampung Iklim (Proklim) tingkat nasional dalam perlombaan yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Keputusan Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : S.90/API/AEB/PPI.0/6/2020 tanggal 26 Juni 2020 Tentang Usulan Lokasi ProKlim Tahun 2020 Provinsi Aceh. Dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor : 426 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lokasi ProKlim di Kabupaten Aceh Selatan.

Bacaan Lainnya

Tiga gampong yang telah ditetapkan masuk nominasi Proklim Utama Tingkat Nasional tersebut adalah Gampong Lawe Cimanuk, Kecamatan  Kluet Timur, Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah dan Gampong Koto, Kecamatan Kluet Tengah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan, Mirjas Syahputra S.Si dalam rilisnya yang disampaikan melalui Kabid Tata Lingkungan Asrimaida ST, mengatakan, Program Kampung Iklim (ProKlim) dilaksanakan sesuai Amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Penguatan Lingkungan Hidup dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.84/PPI/SET/MenLHK-Setjen/KUM.I/II/2006 tentang Program Kampung Iklim serta mempedomani Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Nomor P.1/PPI/SET/KUM/.1/2/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kampung Iklim.

“Program Kampung Iklim (ProKilm) adalah Program Nasional dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim,” kata Asrimaida ST.

Dalam rangka menyukseskan perlombaan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan melalui Media Daring (On-line) Program Kampung Iklim (ProKlim) di Ruang Video konfrence (Vidcon) Kantor Bupati Aceh Selatan, Rabu (16/9/2020).

Kegiatan ini diikuti langsung Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Selatan Ny. Kailida Amran, S.Pd bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Zaini Bakri, S.Sos, MM dan Para Kepala OPD. Turut hadir juga, Fasilitator dari DLHK Provinsi Aceh Hery Yanto, S.Hut. M.P dan dipandu langsung oleh Syamsuddin selaku Fasilitator dari Balai PPI Sumatera serta undangan lainnya.

Verifikasi Lapangan melalui Media Daring (On-line) diisi dengan pemaparan power poin, pemutaran video kegiatan ProKlim dimasing-masing gampong, tanya jawab interaktif Fasilitator dengan Aparatur Gampong dan masyarakat dimasing-masing gampong ProKlim.

Kabid Tata Lingkungan Asrimaida, ST yang juga Verifikator Kabupaten menjelaskan bahwa untuk masuk Nominasi ProKlim Tingkat Nasional, pihaknya telah menjalani perjuangan panjang serta persiapan lapangan yang penuh dengan tantangan. Kerjasama lintas sektor, kesiapan aparatur gampong dan keterlibatan peran serta masyarakat adalah kunci keberhasilan menuju kesuksesan Kampung Iklim.

“Semoga perjuangan panjang dan kerja keras ini akan menghasilkan prestasi terbaik dan memuaskan buat Kabupaten Aceh Selatan,” harapnya.

Pos terkait